Pejabat Disdik DKI Diduga Pungli, PAN: Guru Harap Pengangkatan Malah Ketipu

Pejabat Disdik DKI Diduga Pungli, PAN: Guru Harap Pengangkatan Malah Ketipu

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Rabu, 24 Agu 2022 06:45 WIB
Sekretaris Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Oman Rohman Rakinda
Oman Rohman Rakinda (dok. istimewa)
Jakarta -

Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta berharap inspektorat dan Dinas Pendidikan DKI segera mengusut dugaan oknum yang menandatangani SK Pengangkatan Guru Kontrak Kerja Individu (KKI) palsu dan melakukan pungutan liar (pungli) kepada guru honorer yang ingin diangkat menjadi guru KKI. PAN meminta oknum tersebut ditindak jika terbukti bersalah.

"Inspektorat dan Disdik segera selesaikan kasus ini. Segera diusut dan ditindak," kata Sekretaris Fraksi PAN DRPD DKI Jakarta Oman Rohman Rakinda kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).

Oman mengatakan pemalsuan SK oleh oknum pejabat Disdik itu merupakan masalah serius. Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta itu merasa kasihan dengan guru honorer yang tertipu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waduh berat banget ya SK palsu. Kasihan guru-guru yang mengharap pengangkatan malah tertipu," kata dia.

Selain itu, Oman juga prihatin terkait dugaan pungli dan SK palsu ini. Oman pun menyampaikan empatinya kepada para korban.

ADVERTISEMENT

"Saya sangat prihatin. Empati dari kami untuk para guru yang jadi korban," kata dia.

Dugaan Pungli Guru Honorer

Dugaan pungli dan SK palsu itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Edu Watch Indonesia (EWI) Annas Fitrah Akbar. Dia menyebut modus yang dilakukan oknum ASN Disdik DKI itu memberikan SK pengangkatan namun tanpa diberikan NIK KI.

"Berdasarkan laporan aduan masyarakat yang beredar di lingkungan Balai Kota, bahwa SK Guru KKI yang diduga aspal ini sudah ada sejak 2021. Berupa SK pengangkatan guru KKI namun tidak mendapatkan NIK KI sehingga tidak mendapatkan hak, gaji sebagaimana mestinya guru KKI," kata Annas dalam keterangan tertulis, Selasa (23/8).

Lihat juga video 'Guru dan Kepala SMAN 1 Banguntapan Disanksi Ringan Terkait Kasus Jilbab':

[Gambas:Video 20detik]



Baca tanggapan Wagub DKI pada halaman berikutnya.

Annas menyebut oknum yang melakukan pungutan liar itu menjabat Kepala Seksi PTK Suku Dinas Pendidikan Kota Jakarta Timur I dengan berinisial RW. Masih berdasarkan keterangan tertulis Annas, disebutkan juga oknum Disdik DKI itu menarik pungli berkisar Rp 5-35 juta per guru honorer. Total ada 70 orang guru honorer yang menjadi korban.

Pemprov DKI Jakarta tengah menyelidiki dugaan pejabat dinas Pendidikan DKI yang melakukan pungli kepada guru honorer tersebut. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan oknum tersebut bakal diperiksa oleh Inspektorat.

"Iya sudah ditindaklanjuti. Sudah kita minta," kata Riza di DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (23/8). Riza menjawab pertanyaan mengenai tindak lanjut penyelidikan dugaan pungli oleh Inspektorat DKI Jakarta.

Halaman 2 dari 2
(lir/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads