Pejabat Disdik DKI Diduga Pungli, PAN: Guru Harap Pengangkatan Malah Ketipu

ADVERTISEMENT

Pejabat Disdik DKI Diduga Pungli, PAN: Guru Harap Pengangkatan Malah Ketipu

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Rabu, 24 Agu 2022 06:45 WIB
Sekretaris Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Oman Rohman Rakinda
Oman Rohman Rakinda (dok. istimewa)
Jakarta -

Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta berharap inspektorat dan Dinas Pendidikan DKI segera mengusut dugaan oknum yang menandatangani SK Pengangkatan Guru Kontrak Kerja Individu (KKI) palsu dan melakukan pungutan liar (pungli) kepada guru honorer yang ingin diangkat menjadi guru KKI. PAN meminta oknum tersebut ditindak jika terbukti bersalah.

"Inspektorat dan Disdik segera selesaikan kasus ini. Segera diusut dan ditindak," kata Sekretaris Fraksi PAN DRPD DKI Jakarta Oman Rohman Rakinda kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).

Oman mengatakan pemalsuan SK oleh oknum pejabat Disdik itu merupakan masalah serius. Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta itu merasa kasihan dengan guru honorer yang tertipu.

"Waduh berat banget ya SK palsu. Kasihan guru-guru yang mengharap pengangkatan malah tertipu," kata dia.

Selain itu, Oman juga prihatin terkait dugaan pungli dan SK palsu ini. Oman pun menyampaikan empatinya kepada para korban.

"Saya sangat prihatin. Empati dari kami untuk para guru yang jadi korban," kata dia.

Dugaan Pungli Guru Honorer

Dugaan pungli dan SK palsu itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Edu Watch Indonesia (EWI) Annas Fitrah Akbar. Dia menyebut modus yang dilakukan oknum ASN Disdik DKI itu memberikan SK pengangkatan namun tanpa diberikan NIK KI.

"Berdasarkan laporan aduan masyarakat yang beredar di lingkungan Balai Kota, bahwa SK Guru KKI yang diduga aspal ini sudah ada sejak 2021. Berupa SK pengangkatan guru KKI namun tidak mendapatkan NIK KI sehingga tidak mendapatkan hak, gaji sebagaimana mestinya guru KKI," kata Annas dalam keterangan tertulis, Selasa (23/8).

Lihat juga video 'Guru dan Kepala SMAN 1 Banguntapan Disanksi Ringan Terkait Kasus Jilbab':

[Gambas:Video 20detik]



Baca tanggapan Wagub DKI pada halaman berikutnya.



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT