Kak Seto Bakal Temui Sambo di Mako Brimob untuk Minta Izin Lindungi Anak

Kak Seto Bakal Temui Sambo di Mako Brimob untuk Minta Izin Lindungi Anak

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 23 Agu 2022 15:57 WIB
Jakarta -

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengatakan pihaknya bakal menemui Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob Porli, Kelapa Dua, Depok, hari ini. Hal itu guna meminta izin untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak Sambo ataupun Putri Candrawathi.

"Ya tentu kita juga bersama dengan semua lembaga negara, KPAI juga, Komnas HAM, Komnas Perempuan, serta Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dan sekarang ini memang kami akan bertemu dengan salah satu dari kedua orang tua anak-anak ini, dan kami akan meluncur ke Mako Brimob bertemu dengan ayah dari anak-anak ini," kata Seto di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/8/2022).

"Pertama untuk mendapatkan izin bertemu dengan putra-putrinya. Itu yang nomor satu," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

LPAI sendiri telah melakukan pertemuan bersama Bareskrim membahas soal perlindungan anak-anak Sambo ini. Setelah itu, rencananya LPAI menemui anak-anak tersebut secara langsung besok.

"Kalau sudah dapat izin, insyaallah besok kami akan menemui anak-anaknya. Karena kami ingin mendapatkan dari sumber yang pertama, dan tadi sudah disampaikan bahwa ini amanat undang-undang bukan keinginan LPAI," katanya.

ADVERTISEMENT

"Kedua orang tuanya juga diambil, jadi berarti anak ini membutuhkan, dan kami ingin langsung bertemu dengan anak-anak itu sendiri, insyaallah kami akan bisa sampaikan bagaimana kondisinya dan sebagainya," tambahnya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Kak Seto itu mengatakan, jika Putri harus ditahan, anaknya yang berumur 1,5 tahun juga harus bersama dengan Putri. Hal itu guna membuat kondisi sang anak tetap ramah dan baik.

"Ya kalau manakala ibunya tetap harus ditahan, mohon anak juga bersama dengan sang ibu tetapi mohon situasinya tetap ramah anak jadi betul-betul mengedepankan yang terbaik bagi anak," ujarnya.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

5 Tersangka Kasus Brigadir J

Kasus tewasnya Brigadir J dipenuhi berbagai kejanggalan sejak awal mencuat. Brigadir J baru diketahui tewas setelah 3 hari terjadinya peristiwa penembakan pada Jumat (8/7/2022) sore.

Pada awal kasus ini diungkap ke publik, disebutkan Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer (RE atau E) di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).

Atas kejanggalan-kejanggalan yang muncul, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk membuat terangnya kasus ini. Belakangan terungkap, Brigadir J tewas ditembak dan peristiwa meninggalnya direkayasa.

Polri menetapkan 5 tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat., yaitu Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo berperan memerintah Bharada E menembak Brigadir J dan merekayasa kasus tersebut. Sedangkan Bharada RE berperan menembak Brigadir J. Sementara Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan korban.

Kelimanya dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Kelima tersangka juga ditahan.

Dalam kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus dalam mengusut tuntas. Kejadian ini terjadi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7).

(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads