Kak Seto Minta Polri dan Keluarga Lindungi Anak-anak Ferdy Sambo

Kak Seto Minta Polri dan Keluarga Lindungi Anak-anak Ferdy Sambo

Antara - detikNews
Senin, 22 Agu 2022 04:37 WIB
Kak Seto sambangi Citayam Fashion Week di kawasan Dukuh Atas
Foto: Kak Seto (Anggi Muliawati/detikcom)
Jakarta -

Irjen Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau dikenal sebagai Kak Seto meminta Polri untuk melindungi anak-anak Ferdy dan Putri.

"Kami mendesak keluarga besar Polri juga bisa melindungi anak-anak," kata Kak Seto dilansir Antara, Senin (22/8/2022).

LPAI, kata Kak Seto,akan berkoordinasi dengan Mabes Polri agar bisa memberikan perlindungan terhadap anak-anak kedua pasangan tersebut. Menurut Kak Seto, perlu membedakan perlakuan perlindungan fisik dan psikis terhadap anak-anak kedua pasangan itu terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mohon anak-anak dipisahkan dari kasus orang tuanya. Harus ada peran entah itu dari keluarga atau dari institusi Polri itu sendiri," ujarnya.

Kak Seto menyarankan agar anak-anak Ferdy Sambo untuk sementara berhenti menggunakan media sosial demi keamanan psikologis. Dia juga menyarankan agar anak-anak Ferdy Sambo menjalani pendidikan informal.

ADVERTISEMENT

"Supaya dia tidak termakan kerasnya komentar netizen dan sebagainya demi keamanan psikologisnya," imbuhnya.

Awal Mula Kasus Tewasnya Brigadir J

Seperti diketahui, kasus tewasnya Brigadir J dipenuhi berbagai kejanggalan sejak awal mencuat. Brigadir J baru diketahui tewas setelah 3 hari terjadinya peristiwa penembakan pada Jumat (8/7) sore.

Pada awal kasus ini diungkap ke publik, disebutkan Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer (RE atau E) di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).

Atas kejanggalan-kejanggalan yang muncul, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk membuat terangnya kasus ini. Belakangan terungkap, Brigadir J tewas ditembak dan peristiwa meninggalnya direkayasa.

Sampai saat ini, Polri sudah menetapkan 5 tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo berperan memerintah Bharada E menembak Brigadir J dan merekayasa kasus tersebut. Sedangkan Bharada RE berperan menembak Brigadir J. Sementara Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan korban.

Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Empat tersangka ditahan, sementara polri belum melakukan penahanan terhadap Putri lantaran kondisi kesehatan.

Simak video 'Dua Peristiwa Ini Diduga Pemicu Sambo Rencanakan Bunuh Yoshua':

[Gambas:Video 20detik]



(dek/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads