Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa pria berinisial J (22), eks karyawan judi online di Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), berakhir damai. Kasus diselesaikan secara perdamaian setelah korban mencabut laporannya.
"Pelapor mencabut laporannya," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Febri Isman Jaya, saat dihubungi wartawan, Selasa (23/8/2022).
Febri mengatakan antara pelapor dan terlapor telah berdamai. Korban juga sudah mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah terjadi perdamaian, iya (korban mencabut laporannya)," ujarnya.
Sebelumnya, dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap J ini dilaporkan oleh istrinya. Laporannya itu teregister dengan nomor LP/B/289/IV/2022/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 16 April 2022.
J mengaku dianiaya selama menjadi karyawan di perusahaan judi online tersebut. Dilansir Antara, perusahaan judi itu diduga melanggar HAM dengan menyekap J selama tiga hari pada April 2022, saat baru bekerja kurang lebih setahun.
Baca di halaman selanjutnya: awal mula korban lapor polisi
Pelapor Mengaku Disekap-Dianiaya
Selain itu, J mengaku mendapatkan perlakuan kekerasan, seperti dipukul, dipecut dengan selang, hingga disundut rokok. Perlakuan itu diterima J karena ia mengambil uang milik perusahaan Rp 13 juta dari pemain yang menang taruhan judi ke rekening pribadinya.
J berdalih memakai uang perusahaan judi online itu untuk mencukupi kebutuhan keluarganya. Perbuatannya itu diketahui pada 12 April 2022 dan ia dipanggil bosnya.
"Memang awalnya saya dipanggil oleh atasan untuk dibawa ke ruang pertemuan untuk ditanya-tanya," ujar J, seperti dilansir Antara, Jumat (12/8).
Penyekapan ini diketahui oleh istri J, yang bekerja di area ruko yang sama dengan korban dan melihat langsung ketika J diarak berkeliling. Istri J memberi tahu keluarganya dan mendatangi kantor suami untuk negosiasi agar dibebaskan.
J akhirnya dibebaskan setelah keluarga memberikan uang jaminan uang Rp 5 juta dan BPKB motor kepada pihak perusahaan judi online. J kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
"Saya luka-luka di bagian punggung, bagian paha memar-memar, dan saya masalah psikologi dan trauma saya di hari itu sampai sekarang. Sempat meriang sakit kepala, pusing, tidak bisa tidur," tuturnya.
Polisi sendiri telah mengecek ke TKP yang disebutkan menjadi kantor judi online. Namun, saat disambangi polisi, tempat itu sudah kosong.
"Tempatnya sudah kosong. Nanti perkembangan akan kami update lagi" kata Kasat RS Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya saat dihubungi, Senin (15/8).