Polisi masih melakukan penyelidikan kasus seorang murid sekolah menegah kejuruan (SMK) di Jakarta Pusat yang dianiaya oleh guru olahraga berinisial H. Dari hasil pemeriksaan beberapa saksi, polisi mengungkapkan alibi guru tersebut menganiaya korban.
"Kalau berdasarkan keterangan dari saksi (terlapor) yang kami peroleh, beliau menyampaikan bahwa terjadinya penganiayaan ataupun pemukulan tersebut diawali kronologisnya pada saat guru (terlapor) mendapatkan informasi telah terjadi pemalakan, telah terjadi pem-bully-an," kata Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Bona ditemui detikcom di Polsek Sawah Besar, Selasa (23/8/2022).
Patar mengatakan korban kemudian dipanggil oleh oknum guru tersebut. Oknum guru tersebut menanyakan soal pemalakan dan aksi bully itu, namun korban membantah.
"Kemudian ketika didapatkan siapa yang menjadi pelaku pemalakan tersebut, siswa yang menjadi korban ini dipanggil oleh guru ke ruang olahraga. Pada saat ditanyakan, menurut guru yang berinisial H ini sang anak tidak mengakui bahwa telah melakukan hal tersebut, sehingga mungkin itu yang menyebabkan gurunya sampai melakukan tindakan penganiayaan," bebernya.
Bona menjelaskan, saksi yang adalah seorang guru dari pihak sekolah mengakui bahwa ada beberapa siswa yang melapor ke pihak sekolah terkait pemalakan dan pem-bully-an di SMK tersebut.
"Jadi kalau dari beberapa keterangan saksi yang kita dapatkan, termasuk dari guru, salah satu guru yang menjadi seorang wali kelas, memang ada beberapa siswa menurut guru tersebut yang sudah melapor ke guru bahwa telah terjadi pemalakan atau pem-bully-an tersebut, mungkin itu yang akhirnya mendorong guru olahraga ini (melakukan penganiayaan)," jelas dia.
Oknum Guru Akui Aniaya Murid
Saat dimintai keterangan oleh polisi, H diketahui membenarkan dirinya melakukan penganiayaan tersebut kepada korban.
"Di dalam BAP yang bersangkutan sudah mengakui ataupun sudah menyatakan bahwa memang benar terjadi penganiayaan tersebut," ungkap Bona.
Korban juga diketahui telah melakukan pemeriksaan visum ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Hasilnya korban mengalami luka memar dan pembengkakan pada sekitar kelopak mata dan lecet pada bibir.
"Ini sudah kemarin kita dapatkan (hasil visum). Jadi kesimpulan dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, bahwa memang ditemukan luka memar, pembengkakan pada bagian sekitar kelopak mata, dan ada lecet pada bibir akibat kekerasan benda tumpul," kata Bona.