Wagub DKI Bakal Sanksi Guru SMK di Jakpus Jika Terbukti Aniaya Murid

Wagub DKI Bakal Sanksi Guru SMK di Jakpus Jika Terbukti Aniaya Murid

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Kamis, 18 Agu 2022 20:51 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Annisa-detikcom)
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Annisa/detikcom)
Jakarta -

Oknum guru di salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Jakarta Pusat diduga menganiaya murid. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan pihaknya bakal menjatuhkan sanksi tegas terhadap pelaku penganiayaan.

"Tentu tidak dibenarkan bagi tenaga pendidik atau guru untuk melakukan penganiayaan. Tentu akan ada sanksi nanti," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2022).

Riza menyampaikan Pemprov DKI akan menelusuri kebenaran kasus ini. Setelahnya, akan dilakukan evaluasi untuk menindaklanjuti kasus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti dilihat dulu sejauh mana kebenaran dan seberapa jauh penganiayaan tersebut dilakukan, seperti apa, nanti akan dilakukan evaluasi," jelasnya.

Riza menekankan bahwa pihaknya bakal menindak tegas jika guru tersebut terbukti menganiaya muridnya sendiri.

ADVERTISEMENT

"Tentu siapa saja yang bersalah, sekalipun guru pasti ada sanksinya," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Polisi masih mengusut kasus oknum guru yang menganiaya muridnya di sebuah sekolah menengah kejuruan (SMK) di Jakarta Pusat. Hari ini, polisi akan meminta keterangan kepada pihak sekolah terkait kasus tersebut.

"Rencananya hari ini kita akan mendatangi pihak sekolah untuk meminta keterangan dari pihak sekolah," kata Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Mula Bona saat dihubungi, Selasa (16/8).

Patar mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mencari tahu motif pemukulan tersebut. Dari kabar yang beredar, disebutkan korban dianiaya guru karena dituduh terlibat dalam pemalakan adik kelas.

"Itu (dugaan pemalakan dan perundungan) yang akan kita cari tahu hari ini. Kita cari keterangan dulu dari pihak sekolah. Kalau sudah dapat, nanti dikembangkan, termasuk pemeriksaan gurunya," ujarnya.

Hingga kini pihak kepolisan sudah melakukan visum terhadap luka korban, namun hasilnya belum keluar. Selain itu, polisi sudah memeriksa tiga saksi, yaitu korban dan dua rekannya.

Berdasarkan keterangan mereka, mereka tidak membahas terkait dugaan perundungan dan pemalakan. Namun para saksi membenarkan bahwa oknum guru tersebut memukul korban.

Simak juga 'Heboh Petugas Pasukan Oranye di Jaksel Aniaya Pacar karena Cemburu!':

[Gambas:Video 20detik]

(taa/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads