Anwar Abbas: Penonaktifan Kapolri Tak Perlu, Dia Sigap Tangani Kasus Sambo

Anwar Abbas: Penonaktifan Kapolri Tak Perlu, Dia Sigap Tangani Kasus Sambo

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 23 Agu 2022 13:43 WIB
Waketum MUI Anwar Abbas
Anwar Abbas (Foto: mui.or.id)
Jakarta - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas tak setuju terkait usulan penonaktifan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo imbas penanganan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo. Anwar Abbas menilai Kapolri sudah sigap dalam menangani kasus Sambo.

"Menurut saya, setelah melihat langkah-langkah dan gebrakan yang dilakukan oleh Kapolri, maka penonaktifan Kapolri itu tidak perlu. Karena Kapolri saya lihat cukup sigap, tegas, dan berani, serta profesional dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah yang dihadapinya," kata Anwar Abbas dalam keterangannya, Selasa (23/8/2022).

Anwar Abbas menganggap munculnya usulan penonaktifan Kapolri dilatarbelakangi oleh keinginan agar kasus Sambo segera selesai. Anwar Abbas mengatakan usulan tersebut sah-sah saja.

"Cuma yang perlu dilakukan menurut saya adalah bagaimana caranya supaya DPR dan warga masyarakat secara aktif dan terus-menerus bisa mengawasi masalah ini dengan sebaik-baiknya sehingga Kapolri merasa senang dan tenang dalam melaksanakan tugasnya karena didukung oleh DPR dan masyarakat luas sehingga dengan demikian diharapkan Kapolri akan bisa menyelesaikan masalah ini dengan sebaik-baiknya dan sampai ke akar-akarnya," ujar Anwar Abbas.

Anwar Abbas berharap Polri kembali mendapat kepercayaan dari masyarakat. Kapolri dinilai sudah melakukan transformasi ke arah yang jauh lebih baik.

"Ini penting dilakukan karena kita tidak bisa membayangkan negara tanpa polisi. Tapi polisi yang kita butuhkan bukanlah sembarang polisi tapi adalah polisi yang berdedikasi tinggi yang berakhlak dan berbudi pekerti luhur serta professional dalam melaksanakan tugasnya," ujar Anwar Abbas.

Usulan penonaktifan Kapolri sebelumnya disampaikan legislator Partai Demokrat Benny K Harman dalam rapat bersama Komisi III DPR RI dengan Kompolnas, LPSK, hingga Komnas HAM di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti disiarkan di akun YouTube DPR RI, Senin (22/8). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.

Awalnya Benny meminta agar nama jenderal yang bakal mundur jika Sambo tidak menjadi tersangka dibuka ke publik. Setelah itu, Benny juga berbicara mengenai keterangan polisi mengenai kasus Brigadir J yang tidak dipercaya publik.

"Sudah betul Pak Mahfud ada tersangka baru yang penting siapa, kan gitu, Pak, kita nggak percaya polisi, polisi kasih keterangan kepada kita publik, publik kita ditipu kita ini kan, kita dibohongin. Sebab, kita ini hanya baca lewat medsos Pak dan keterangan resmi dari Mabes, kita tanggapi ternyata salah," ujar Benny.

Barulah Benny mengusulkan Kapolri dinonaktifkan. Dia meminta Menko Polhukam Mahfud Md mengambil alih.

"Jadi publik dibohongi oleh polisi, maka mestinya Kapolri diberhentikan, sementara diambil alih oleh Menko Polhukam, untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," ujar Benny.

Simak Video: Komisi III DPR Rapat dengan Kapolri Besok, Bahas Kerajaan Sambo

[Gambas:Video 20detik]




(knv/fjp)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads