Kasus dugaan kebocoran jutaan data kembali mencuat. Kali ini beredar kabar 17 juta data pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan 26 juta data histori pencarian IndiHome.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar menyoroti masalah tersebut. Menurutnya, meskipun Telkom telah mengonfirmasi kasus kebocoran data-data pelanggan IndiHome tersebut tidak valid, namun masalah serupa perlu mendapat perhatian serius dari setiap stakeholder.
Dia mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tetap memanggil dan memeriksa Telkom dan PLN perihal dugaan masalah itu.
"Saya kira tetap perlu diselidiki ya, apa betul data-data itu bocor atau bagaimana. Ini penting didalami dan diselidiki lebih lanjut agar masyarakat terutama pelanggan menjadi tenang," kata Gus Muhaimin dalam keterangan tertulis, Senin (22/8/2022).
Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra itu menyatakan kasus kebocoran data yang masih terus terjadi menjadi pengingat akan pentingnya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Ia pun mendorong RUU tersebut bisa disahkan pada masa sidang kali ini.
Muhaimin menerangkan RUU PDP adalah payung hukum yang kuat untuk meningkatkan perlindungan data pribadi masyarakat dan mencegah terjadinya kembali kebocoran data pribadi masyarakat.
"Kasus-kasus begini kan sudah sering sekali terjadi, tentu saja sangat bahaya kalau dibiarkan. Nah di DPR sendiri lagi dibahas RUU Perlindungan Data Pribadi, moga-moga bisa disahkan masa sidang ini dan menjadi payung hukum yang kuat," jelas Gus Muhaimin.
Muhaimin juga mendorong Kemenkominfo meminta PT Telkom dan PT PLN untuk menginformasikan kepada masyarakat secara transparan terkait kebenaran atau validitas dugaan kebocoran data tersebut. Ia juga meminta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk meningkatkan perlindungan data pribadi masyarakat, terutama data masyarakat yang tercantum dalam berbagai keperluan layanan publik.
"Kominfo tentu saja harus turun tangan menjelaskan kepada masyarakat apa yang sebenarnya terjadi. Jangan sampai masyarakat jadi ragu sama sistem keamanan siber kita, apalagi digitalisasi lagi digenjot sekarang," pungkasnya.
Simak juga 'ICSF Minta Sosialisasi RUU PDP Dilakukan Secara Masif':
(akd/ega)