Seperti diketahui, Komisi III DPR RI akan mendalami kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat yang didalangi Irjen Ferdy Sambo. Komnas HAM, Kompolnas, dan LSPK dipanggil membahas kasus tersebut.
"On schedule. Senin besok 22 Agustus (hari ini), komisi memang mengagendakan rapat dengan Komnas HAM, LPSK, dan Kompolnas," kata anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman kepada wartawan, Minggu (21/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat ini, menurut Habiburokhman, untuk membahas perkembangan terakhir kasus tersebut. Selain itu, Komisi III menjadikan sebagai pengawasan terhadap kinerja mitra komisi, seperti Komnas HAM, Kompolnas, hingga LPSK.
"Rapat ini adalah rapat terkait fungsi pengawasan, di mana secara umum kami akan meminta penjelasan perkembangan terakhir kinerja para mitra. Tentu yang juga akan dibahas adalah kinerja masing-masing mitra terkait kasus pembunuhan Brigadir J," ungkapnya.
(nhd/fas)