Surya Darmadi, tersangka kasus korupsi Rp 78 triliun, masih dirawat di RS Adhyaksa, Ceger, sejak dikabarkan sakit setelah diperiksa penyidik Kejaksaan Agung RI kemarin. Kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang, menyebut kondisi kliennya saat ini menurun dibanding hari kemarin.
"Masih (seputar jantung), malah ini ada penurunan. Masih tetap dalam perawatan, memulihkan jantungnya. Jadi kita tunggu perkembangannya. Mudah-mudahan bisa cepat pulih. Namun saya lihat kondisinya sangat lemah, jadi mungkin kita minta bantuan dokter lagi untuk me-recheck jantungnya," kata dia.
Juniver mengatakan kondisi Surya Darmadi saat ini lemah sehingga perlu dilakukan penanganan yang lebih serius. Ia berharap kliennya dapat segera pulih dan melanjutkan proses hukum yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena beliau ini kan jantung akut, sudah pernah by pass. Jadi perlu penanganan yang lebih serius. Mudah-mudahan deh ada perkembangan yang baik. Supaya beliau cepat pulih supaya cepat segera menuntaskan proses hukumnya," ujarnya.
Juniver juga berbicara soal kemungkinan mengajukan perpindahan rumah sakit apabila kondisi Surya Darmadi tak kunjung membaik. Pihaknya akan berdiskusi dengan Kejaksaan Agung untuk membahas lebih lanjut kondisi Surya Darmadi.
"Iya (akan ajukan perpindahan), nanti itu kita lihat perkembangannya. Kalau keadaannya seperti itu memang kita harus ambil tindakan bagaimana bisa ditangani dan kemudian cepat pemulihan kan. Saya kira cukup di dalam negeri mungkin nanti kita diskusi dengan Kejaksaan bagaimana penanganan yang terbaik," kata dia.
"Nanti kita lihat perkembangan dari beliau. Kalau sudah keadaan terpaksa, tentu kami ajukan. Tentu kita akan utamakan bagaimana penyelamatan nyawanya. Bagaimana pengobatannya yang efektif, jadi kita bagaimana kedepankan kemanusiaannya," imbuhnya.
Dimintai konfirmasi terpisah, Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi mengatakan pihaknya belum membahas soal perpindahan ke rumah sakit, khususnya rumah sakit yang berada di luar negeri.
"Orang Indonesia saja ada, kok ke luar negeri. Kita nggak berpikir ke sana (berobat di luar negeri). Berobatnya di Indonesia," kata Supardi.