Dirawat di ICU, Surya Darmadi Batal Diperiksa KPK Hari Ini

Dirawat di ICU, Surya Darmadi Batal Diperiksa KPK Hari Ini

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 19 Agu 2022 07:32 WIB
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Surya Darmadi di Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini. Sebab, Surya Darmadi saat ini sakit dan dirawat di ICU RS Adhyaksa.

"Pemeriksaan terhadap tersangka SD dalam proses penyidikan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah dijadwalkan pada Jumat 19 Agustus 2022 bertempat di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) ditunda hingga kondisi kesehatan Tersangka SD pulih kembali dan siap untuk menjalani pemeriksaan lanjutan," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/8/2022).

Ketut mengatakan, saat ini Surya Darmadi tengah dirawat secara intensif di ruangan ICU RS Adhyaksa, Ceger. Kondisinya saat ini belum sehat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka SD sementara waktu harus menjalani perawatan intensif di ruangan Intensive Care Unit (ICU) RSU Adhyaksa," ujarnya.

Sebelumnya, Surya Darmadi diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, pada Kamis (18/8) oleh Kejaksaan Agung RI. Namun, pemeriksaan dihentikan sementara karena Surya mengeluh sakit pada bagian dada.

ADVERTISEMENT

"Dihentikan sementara untuk pemeriksaan medis. Ya benar (sakit) masih kita lakukan pengecekan medis. Pemeriksaan sudah jalan sebentar, tiba-tiba kondisi tersangka drop atau sakit mengeluh dadanya sakit," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dihubungi, Kamis (18/8).

Dihubungi terpisah, kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang, mengatakan kliennya meminta pemeriksaan tersebut dihentikan sementara. Dia berharap Surya Darmadi bisa segera pulih dan kembali melanjutkan pemeriksaan.

"Namun mengingat fisiknya kondisinya yang tidak mengizinkan, beliau minta agar dihentikan suku pemeriksaan dan meminta dokter me-recheck kesehatan nya yaitu jantung akut. Hasil ricek dari dokter tadi didatangkan dokter menyatakan perlu dibawa ke rumah sakit, yaitu RS Ceger, di bawah kontrol atau pengawasan dari kejaksaan," kata dia.

"Oleh karenanya, pemeriksaan hari ini tidak bisa dilanjutkan dan kemudian kami berharap kesehatan beliau cepat pulih supaya bisa selesai proses ini dan beliau juga berharap bahwa kondisi nya cepat pulih agar dia bisa menghadapi proses yang lebih lanjut inilah," imbuh Juniver.

(zap/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads