Penahanan terhadap tersangka kasus korupsi Rp 78 triliun, Surya Darmadi, untuk sementara dibantarkan. Alasannya, Surya Darmadi masih dirawat di ICU RS Adhyaksa.
"Sementara kita bantarkan (penahanan). Dibantar itu berarti masa tahanannya tidak dihitung," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi saat dimintai konfirmasi, Jumat (19/8/2022).
Baca juga: Surya Darmadi Masuk ICU, Batal Diperiksa KPK |
Supardi mengatakan saat ini Surya Darmadi masih berada di rumah sakit. Meskipun dibantarkan, Surya Darmadi berada dalam pengawasan penuh Kejaksaan Agung RI. Supardi menambahkan, lama penangguhan tergantung keputusan dokter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak ditahan artinya ditangguhkan. Tapi tetap dalam posisi pengawasan kita, dijaga. (Lama penangguhan) sampai dokter menyatakan bisa balik," ujarnya.
Pemeriksaan Dihentikan Sementara
Sebelumnya, proses pemeriksaan Surya Darmadi, tersangka kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, di Kejaksaan Agung RI dihentikan sementara. Alasannya, Surya mengeluh sakit pada bagian dada.
"Dihentikan sementara untuk pemeriksaan medis. Ya benar (sakit) masih kita lakukan pengecekan medis. Pemeriksaan sudah jalan sebentar, tiba-tiba kondisi tersangka drop atau sakit mengeluh dadanya sakit," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dihubungi, Kamis (18/8/2022).
Baca juga: Surya Darmadi di Antara Kejagung dan KPK |
Ketut mengatakan saat ini Surya Darmadi dibawa ke Rumah Sakit Adhyaksa, Ceger, untuk dicek.
"Barusan saya dapat kabar dari tim penyidik, setelah diperiksa dokter, direkomendasikan untuk dibawa ke RS Adhyaksa Kejaksaan, Ceger," ujarnya.
Dihubungi terpisah, kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang, mengatakan kliennya meminta pemeriksaan tersebut dihentikan sementara. Dia berharap Surya Darmadi bisa segera pulih dan kembali melanjutkan pemeriksaan.
"Namun, mengingat fisiknya, kondisinya yang tidak mengizinkan, beliau minta agar dihentikan dulu pemeriksaan dan meminta dokter me-recheck kesehatannya, yaitu jantung akut. Hasil recheck dari dokter tadi didatangkan dokter menyatakan perlu dibawa ke rumah sakit, yaitu RS Ceger, di bawah kontrol atau pengawasan dari kejaksaan," kata dia.
"Oleh karenanya, pemeriksaan hari ini tidak bisa dilanjutkan dan kemudian kami berharap kesehatan beliau cepat pulih supaya bisa selesai proses ini dan beliau juga berharap bahwa kondisinya cepat pulih agar dia bisa menghadapi proses yang lebih lanjut inilah," imbuhnya.
(dek/dek)