BNN Provinsi Banten menangkap kurir narkoba inisial S alias B (57) yang membawa sabu seberat 2 kilogram dari Aceh di bus tujuan Merak. S diamankan tepat di pintu Tol Merak.
Kepala BNN Banten Brigjen Hendri Marpaung mengatakan tim berantas BNNP mendapat informasi pengiriman sabu dari Sumatera dengan tujuan Bogor. Tim pada Minggu (14/8) pukul 00.30 WIB kemudian memberhentikan bus di pintu tol.
"Tim lalu melakukan penangkapan yang diawali dengan penggeledahan di bus umum yang ditumpangi tersangka," kata Hendri di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Jumat (19/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah digeledah, ternyata di tas tersangka ada sabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik teh hijau merek China dan dibungkus kardus. Tersangka juga diketahui suruhan dari bandar di Aceh dan mendapat upah Rp 3 juta.
"Tersangka adalah warga Aceh dari Kabupaten Pidie," ujarnya.
Total barang bukti sabu setelah ditimbang katanya adalah 2.140 gram atau 2 kilogram lebih. Tim berantas BNN dibantu Bea-Cukai Merak mengungkap kasus tersebut. Tim juga saat ini sedang mencari bandar dan pelaku lain di Bogor, Jawa Barat.
"Pemilik barang berada di Sumatera kita sedang kembangkan, koordinasi dan lidik ke Bogor," tegasnya.
Tersangka mengaku ke penyidik baru satu kali mengirim barang haram ini dari Aceh. Tapi penyidik menduga ia sudah beberapa kali dan masuk ke jaringan narkotika Sumatera.
"Dia beri dana transportasi Rp 3 juta, baru ini dia ditangkap," pungkasnya.
Lihat juga video 'BNN Benarkan soal Penangkapan Oknum TNI Terkait Narkoba':