Tersangka Korupsi Surya Darmadi Ngaku Kaget soal Rugikan Negara Rp 78 T

Tersangka Korupsi Surya Darmadi Ngaku Kaget soal Rugikan Negara Rp 78 T

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 18 Agu 2022 15:43 WIB
Potret Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp 78 T Kini Pakai Sandal Jepit
Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp 78 T (Foto: dok. Kejagung)
Jakarta -

Tersangka Surya Darmadi diperiksa Kejagung RI hari ini terkait kasus dugaan korupsi lahan sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu. Melalui kuasa hukumnya, Juniver Girsang, Surya mengaku kaget dengan dasar tuduhan merugikan negara Rp 78 triliun.

"Tadi beliau juga sampaikan kepada saya tolong disampaikan bahwa 'Saya terus terang saja kaget terhadap yang dikatakan dan opini yang berkembang bahwa saya ada merugikan negara sampai Rp 78 T'. Lantas dia katakan kepada saya, 'Pak Juniver perlu saya beri catatan bahwa permasalahan yang ada sekarang, aset itu sudah maksimal Rp 5 T doang'," kata Juniver di Gedung Bundar Kejagung RI, Kamis (18/8/2022).

Surya juga meminta penyidik dalam hal ini menjelaskan perhitungan kerugian negara Rp 78 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karenanya dia sangat tertarik tadi menyatakan bahwa, 'Saya pengen sebetulnya pihak penyidik bisa menjelaskan kepada saya bagaimana hitungan Rp 78 T itu'," ujarnya.

Juniver mengatakan, sejak tiba di Gedung Bundar pukul 13.35 WIB, penyidik sudah memeriksa Surya Darmadi. Total ada sembilan pertanyaan yang diajukan. Di antaranya soal profil perusahaan yang dimiliki hingga aktivitas Surya Darmadi.

ADVERTISEMENT

"Hari ini klien saya baru sampai pemeriksaan, sembilan pertanyaan. Materi tadi masih menyangkut mengenai profil perusahaan-perusahaan yang dimiliki oleh beliau. Kemudian apa aktivitasnya dan lokasinya. Sampai di situ tadi. Belum kepada substansi mengenai apakah ini suatu pelanggaran atau tidak, belum sampai ke sana. Inilah yang tadi hasil pemeriksaan nya," ujarnya.

Namun, karena alasan kesehatan, Surya Darmadi meminta pemeriksaan dihentikan sementara. Dia berharap kliennya bisa segera pulih dan kembali melanjutkan pemeriksaan.

"Namun, mengingat fisiknya kondisinya yang tidak mengizinkan, beliau minta agar dihentikan suku pemeriksaan dan meminta dokter mericek kesehatannya, yaitu jantung akut. Hasil ricek dari dokter tadi didatangkan dokter menyatakan perlu dibawa ke rumah sakit, yaitu RS Ceger di bawah kontrol atau pengawasan dari kejaksaan," kata dia.

"Oleh karenanya, pemeriksaan hari ini tidak bisa dilanjutkan dan kemudian kami berharap kesehatan beliau cepat pulih supaya bisa selesai proses ini dan beliau juga berharap bahwa kondisinya cepat pulih agar dia bisa menghadapi proses yang lebih lanjut inilah," tambah Surya.

Simak Video 'Momen Surya Darmadi Pakai Kursi Roda, Lalu Dibawa ke RS':

[Gambas:Video 20detik]



(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads