Ketua MPR: Panitia Ad Hoc PPHN Akan Disahkan September

Ketua MPR: Panitia Ad Hoc PPHN Akan Disahkan September

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Kamis, 18 Agu 2022 20:43 WIB
Ketua MPR Bamsoet
Ketua MPR Bamsoet. (Foto: MPR)
Jakarta -

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan pembentukan Panitia Ad Hoc (PAH) terkait Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) bakal disahkan di sidang paripurna pada September mendatang. Menurutnya, panitia ad hoc akan menindaklanjuti hasil kajian dari Badan Pengkajian MPR mengenai substansi PPHN.

"Rapat gabungan juga sudah menyetujui komposisi secara proporsional anggota panitia ad hoc MPR yang akan kita tetapkan dan serahkan di sidang MPR awal September atau pertengahan September mendatang," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Bamsoet mengatakan tugas utama panitia ad hoc menyusun substansi isi PPHN sebagai pedoman bagi pemerintah dalam jangka panjang. Bamsoet menyebut ada dua opsi yang diusulkan Badan Pengkajian MPR terkait payung hukum PPHN-dulu disebut Garis Besar Haluan Negara atau GBHN, yakni melalui undang-undang atau konvensi ketatanegaraan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah nanti ujungnya MPR sepakat dengan konvensi ketatanegaraan yang bisa mengikat seluruh elemen bangsa dalam jangka panjang atau cukup dengan Undang-Undang," ucapnya.

Sebelumnya, dalam Sidang Tahunan MPR, Bamsoet menyebut idealnya PPHN diatur melalui TAP MPR dengan melakukan amandemen terbatas terhadap UUD 1945.

ADVERTISEMENT

"Dengan demikian, memang idealnya, PPHN perlu diatur melalui Ketetapan MPR, dengan melakukan perubahan terbatas terhadap UUD 1945," kata Bamsoet, Selasa (16/8).

Namun, lanjut Bamsoet, hal itu dinilai sulit direalisasikan berkaitan dengan tahun politik yang tak lama lagi. Dengan demikian, Bamsoet menyebut PPHN dihadirkan melalui TAP MPR yang dilakukan dengan cara konvensi ketatanegaraan.

"Namun, untuk saat ini, seperti kita pahami bersama, gagasan tersebut sangat sulit untuk direalisasikan, mengingat urgensinya berkaitan dengan momentum lima tahunan, gagasan menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara yang diatur melalui Ketetapan MPR, cara menghadirkannya akan diupayakan melalui konvensi ketatanegaraan," ujarnya.

Simak juga 'Bamsoet: UUD 1945 Bukan Kitab Suci, Terbuka untuk Amandemen':

[Gambas:Video 20detik]



(fca/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads