Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengklaim rumah di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 yang menjadi lokasi pembacaan proklamasi 17 Agustus 1945 merupakan hibah dari Faradj Martak. Padahal rumah tersebut dibeli oleh pemerintah Indonesia dari pemilik orang Belanda.
Sebagaimana diketahui, narasi berbeda dari sejarah nasional pada umumnya ini dibagikan oleh akun @ly***. Akun tersebut mengunggah video Ustaz Adi Hidayat (UAH) yang berbicara tentang andil pengusaha keturunan Yaman bernama Syekh Faradj Martak dalam detik-detik proklamasi.
Faradj Martak diklaim sebagai pemilik rumah di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
UAH mengklaim Faradj Martak menghibahkan rumah tersebut demi kepentingan kemerdekaan Indonesia.
Namun klaim ini terbantahkan oleh pemberitaan pada tahun-tahun itu. Sejarawan Ravando Lie memiliki koleksi potongan berita koran Sin Po yang mendokumentasikan riwayat kepemilikan rumah ini. Koran tersebut bertitimangsa 5 Juli 1948.
"Itu Sin Po 5 Juli 1948 untuk tanggal pastinya," ujar Ravando kepada detikcom, Kamis (18/8/2022).
Dalam berita koran tersebut diberitakan bahwa rumah tersebut merupakan rumah bersejarah bagi bangsa Indonesia karena menjadi tempat diproklamasikannya kemerdekaan. Rumah tersebut juga pernah dipakai sebagai rumah pertemuan. Belanda juga pernah memfungsikan rumah tersebut sebagai rumah tawanan juga.
Rumah itu pun berubah lagi menjadi Gedung Republik. Hingga akhirnya pemiliknya yang orang Belanda menjualnya seharga 250 ribu gulden (Ζ). Rumah ini akhirnya dibeli oleh pemerintah Indonesia. Begini bunyi pemberitaan tersebut:
"Eigenaar (pemilik rumah) itoe roemah jang baroe sadja kombali dari Nederland telah menetapken mendjoel miliknja dengen harga Ζ 250.000,- pada pemerentah repoeblik."
![]() |
Lihat juga video 'Mapping Proklamasi di Pepohonan Kebun Raya Bogor':
Silakan baca halaman selanjutnya.
Sejarawan Buka Suara
Sejarawan BRIN Asvi Warman Adam juga meragukan bahwa rumah di Pegangsaan Timur itu hibah dari Faradj Martak.
"Ada ucapan terima kasih dari Kementerian PU kepada Martak atas hibah rumah di Pegangsaan Timur 56 kepada pemerintah. Ini jelas bukan bukti kepemilikan rumah. Mungkin saja rumah Pegangsaan Timur 56 yang kosong setelah Bung Karno ke Yogya Januari 1946 sampai Des 1949 sempat dihuni Martak. Lalu tahun 1950 dia serahkan kepada pemerintah (Kementerian PU)," tuturnya kepada detikcom, Rabu (17/8/2022).
Asvi juga menjelaskan versi lain soal rumah ini, yakni bahwa rumah tersebut disiapkan Jepang untuk Bung Karno.
"Versi semula, Chairul Basri, yang bekerja pada kantor propaganda Jepang, disuruh mencari rumah yang berhalaman luas. Rumah Pegangsaan Timur 56 milik orang Belanda ditukar dengan rumah lain di Jalan Lembang. Jadi rumah itu memang disiapkan Jepang untuk Bung Karno," ujarnya.