Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap, PPP: Hukum dengan Pemberatan

Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap, PPP: Hukum dengan Pemberatan

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Kamis, 18 Agu 2022 08:02 WIB
Sekjen PPP Arsul Sani di Semarang, 3/11/2020
Arsul Sani (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom)

Kasat Narkoba Polres Karawang Terlibat Kasus Narkoba

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis (11/8/2022) sekitar pukul 07.00 WIB, di sebuah apartemen di Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat.

"Pada hari Kamis, tanggal 11 Agustus 2022, sekitar pukul 07.00 WIB, ENM ditangkap di TKP basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang," kata Krisno kepada detikcom, Selasa (16/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah Bareskrim melakukan pendalaman, Edi diduga terlibat dalam jaringan pengedar narkoba. Berikut ini peran Edi.

"(Peran AKP Edi) pernah mengirim 2.000 butir pil ekstasi bersama-sama dengan saksi JS dan RH ke tersangka Juki (pemilik tempat hiburan malam Fox Club dan F3X KTV). Jumlah sabu yang di sita di apartemen tempat tinggal ENM 101 gram sabu, 2 butir ekstasi, dan alat timbang," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar kepada detikcom, Selasa (16/8).


(lir/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads