Laporan Deolipa soal Pencemaran Nama Baik Disambut Pengacara Bharada E

Laporan Deolipa soal Pencemaran Nama Baik Disambut Pengacara Bharada E

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 17 Agu 2022 21:01 WIB
Advokat Ronny Talapessy
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy. (Foto: dok. Istimewa)

Gugat Presiden Jokowi Rp 15 Triliun

Deolipa mengatakan pihaknya meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membayar Rp 15 triliun. Uang itu, kata Deolipa, sebagai jasa pernah bekerja 5 hari untuk menjadi penasihat Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Yang 5 hari jangan lupa itu tetap ada Rp 15 triliun yang sudah kita bagi, beda antara yang kita minta ke Pak Jokowi sama beda yang kita tuntut secara hukum kepada Kabareskrim," kata Deolipa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Deolipa menyebut uang Rp 15 triliun itu akan dipakainya. Deolipa mengklaim uang Rp 15 triliun itu sudah dibayar. Namun dia tak gamblang menyebut siapa yang membayar itu.

"Rp 15 triliun itu 5 hari kita bekerja, yang kita buat foya-foya sudah beres, sekarang kita mau nuntut Rp 15 miliar dari Kabareskrim buat kita berdua dong, masa kita gratisan aja," ujar Deolipa.

ADVERTISEMENT

"Sudah, kan emang dibagi-bagi," kata Deolipa saat menjawab pertanyaan wartawan apakah uang Rp 15 triliun itu sudah diberikan atau belum.

Mantan kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer, Deolipa YumaraMantan kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer, Deolipa Yumara (Mulia Budi/detikcom)

(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads