Mantan kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer, Deolipa Yumara, menyebut surat pencabutan kuasa hukum Bharada E memiliki cacat formal. Dalam surat itu, disebut tak ada alasan pencabutan kuasa.
"Ketika Pak Dirtipidum atau ketika ada surat masuk ke saya, pencabutan kuasa kan dengan tanpa alasan. Itu artinya grup Dirtipidum memberi tahu ke saya bahwasanya ini cacat hukum bos, lu kan ngerti pengacara," kata Deolipa Yumara kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022).
Deolipa mengatakan membutuhkan waktu dua hari untuk memahami kode dari Dirtipidum yang disebutkannya itu. Menurutnya, surat pencabutan kuasa dirinya menjadi pengacara Bharada E cacat formal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dua hari saya belajar kode itu apa maksudnya, ini kok ada surat pencabutan kuasa tapi nggak ada alasan, ternyata wilayah Pidum pinter. Mereka kirimlah kode ke kita, cuma karena mereka jago-jago baru dua hari bisa saya pecahkan. Oh iya, ternyata mereka ngasih kode bahwasanya ini sebenarnya surat pencabutan kuasa yang cacat secara formal, jadi lo bisa gugat," tuturnya.
Dia mengatakan kode dari Dirtipidum itu merupakan arahan baginya untuk melakukan gugatan pencabutan kuasa tersebut. Dia menyebut kode itu juga menandakan penyidik Dirtipidum membuat surat pencabutan itu dalam keadaan tertekan.
"Iya, cacat formal, artinya apa? Artinya Dirtipidum ngasih jalan, 'Lu gugat dong gua bikin surat ini, lu gugat dong ke pengadilan supaya ini jadi terang, nanti kan gua jadi saksi nih siapa pelaku-pelakunya' kan begitu. Itu adalah kode dari wilayah ahli penyidikan Pidum kepada kami untuk menunjukkan suatu keadaan di mana kami susah menangkap. Ppersoalannya kan saya kecapekan, jadi goblok juga saya ngomong ngaco-ngaco, ternyata itu maksudnya," terang Deolipa.
"Kenapa Pidum mengeluarkan surat tanpa alasan hukum di mana kita ini, itu maksudnya, karena mereka di bawah tekanan," sambungnya.
Simak video 'Deolipa Gugat Bareskrim-Bharada E, Minta Fee Rp 15 M':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.