Eks Pengacara Bharada E Yakin Surat Pencabutan Kuasa Hukum Cacat Formal

Eks Pengacara Bharada E Yakin Surat Pencabutan Kuasa Hukum Cacat Formal

Mulia Budi - detikNews
Rabu, 17 Agu 2022 04:53 WIB
Eks pengacara Bharada E, Deolipa (Silvia-detikcom)
Eks pengacara Bharada E, Deolipa (Silvia/detikcom)
Jakarta -

Mantan kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer, Deolipa Yumara, menyebut surat pencabutan kuasa hukum Bharada E memiliki cacat formal. Dalam surat itu, disebut tak ada alasan pencabutan kuasa.

"Ketika Pak Dirtipidum atau ketika ada surat masuk ke saya, pencabutan kuasa kan dengan tanpa alasan. Itu artinya grup Dirtipidum memberi tahu ke saya bahwasanya ini cacat hukum bos, lu kan ngerti pengacara," kata Deolipa Yumara kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022).

Deolipa mengatakan membutuhkan waktu dua hari untuk memahami kode dari Dirtipidum yang disebutkannya itu. Menurutnya, surat pencabutan kuasa dirinya menjadi pengacara Bharada E cacat formal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dua hari saya belajar kode itu apa maksudnya, ini kok ada surat pencabutan kuasa tapi nggak ada alasan, ternyata wilayah Pidum pinter. Mereka kirimlah kode ke kita, cuma karena mereka jago-jago baru dua hari bisa saya pecahkan. Oh iya, ternyata mereka ngasih kode bahwasanya ini sebenarnya surat pencabutan kuasa yang cacat secara formal, jadi lo bisa gugat," tuturnya.

Dia mengatakan kode dari Dirtipidum itu merupakan arahan baginya untuk melakukan gugatan pencabutan kuasa tersebut. Dia menyebut kode itu juga menandakan penyidik Dirtipidum membuat surat pencabutan itu dalam keadaan tertekan.

ADVERTISEMENT

"Iya, cacat formal, artinya apa? Artinya Dirtipidum ngasih jalan, 'Lu gugat dong gua bikin surat ini, lu gugat dong ke pengadilan supaya ini jadi terang, nanti kan gua jadi saksi nih siapa pelaku-pelakunya' kan begitu. Itu adalah kode dari wilayah ahli penyidikan Pidum kepada kami untuk menunjukkan suatu keadaan di mana kami susah menangkap. Ppersoalannya kan saya kecapekan, jadi goblok juga saya ngomong ngaco-ngaco, ternyata itu maksudnya," terang Deolipa.

"Kenapa Pidum mengeluarkan surat tanpa alasan hukum di mana kita ini, itu maksudnya, karena mereka di bawah tekanan," sambungnya.

Simak video 'Deolipa Gugat Bareskrim-Bharada E, Minta Fee Rp 15 M':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Deolipa Polisikan Pengacara Baru Bharada E

Mantan kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer, Deolipa Yumara, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Deolipa melaporkan pengacara baru Bharada E, yaitu Ronny Talapessy, atas dugaan pencemaran nama baik.

"Tempat kejadian di Jakarta Selatan, perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik, terlapornya adalah Ronny Talapessy sarjana hukum, korbannya adalah Deolipa Yumara," ujar Deolipa Yumara kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022).

Laporan itu teregister dengan nomor polisi B/1950/VIII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya tertanggal 16 Agustus 2022 pukul 18.35 WIB. Deolipa menyebut namanya telah tercemar atas pernyataan Ronny.

"Karena saya dicemarkan nama baik saya di media elektronik di mana saya itu dicemarkan karena kebanyakan manggung, pertama. Yang kedua bikin si Bharada Eliezer nggak tenang. Ketiga, lagi penyidikan saya turun-turun aja ke mana ke bawah, ke dasarnya, itu untuk press conference istilahnya itu. Tiga, itu saya dituduh bikin Bharada Eliezer tidak tenang, yang kedua sibuk manggung, yang ketiga konpers," tuturnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads