Sambil Kenang Brigadir Yoshua, Kelompok Advokat Gelar Upacara HUT RI

Sambil Kenang Brigadir Yoshua, Kelompok Advokat Gelar Upacara HUT RI

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Rabu, 17 Agu 2022 12:07 WIB
Upacara yang digelar oleh TAMAK di sekitar halaman Gedung YARNATI, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, 17 Agustus 2022. (Azhar/detikcom)
Upacara yang digelar oleh Tampak di sekitar halaman Gedung YARNATI, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, 17 Agustus 2022. (Azhar/detikcom)
Jakarta -

Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak) menggelar upacara hari ulang tahun ke-77 Republik Indonesia. Upacara ini digelar dalam rangka mengenang tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Karena itu makna daripada peringatan kita pada hari ini adalah perlu ada kepastian hukum daripada seluruh persoalan di bangsa ini. Esensi daripada demokrasi itu adalah kesejahteraan masyarakat, itu adalah kedamaian dan itu menjadi suatu sebuah jaminan dalam negara hukum. Karena itu, sekali lagi, kepada pemerintah, kami mendorong supaya tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti ini, tidak ada lagi namanya pembunuhan secara sadis," kata Koordinator Tampak Robert Keytimu di Jakarta Pusat, Rabu (17/8/2022).

"Bahkan itu dilakukan oleh seorang jenderal yang masih aktif, dan sebagai pimpinannya Yoshua Hutabarat, yaitu Saudara Ferdy Sambo," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terdapat juga sejumlah poster di beberapa titik lapangan upacara dengan tulisan 'Keadilan, Doa Bersama untuk Alm. Brigadir Yoshua Hutabarat'. Ada juga banner bertulisan 'Empati untuk Brigadir Yoshua Hutabarat'.

Tampak hadir juga pengacara Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak. Dia turut berterima kasih kepada Tampak, yang turut membela Brigadir Yoshua.

ADVERTISEMENT

"Hari ini saya ucapkan terima kasih, Tampak sudah terpanggil untuk membantu membela Brigadir Yoshua," ucapnya seusai upacara.

"Jadi memang hari ini hari diperingatkannya kemerdekaan bangsa Indonesia, namun tanggal 8 Juli kemarin ada seorang manusia warga negara Indonesia yang dalam hitungan jamnya itu kemerdekaannya dirampas dan dibantai dan dibunuh secara sadis oleh orang yang memegang jabatan tinggi," imbuhnya.

Diketahui, Tampak sempat melaporkan Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E ke Propam Polri. Laporan itu dilakukan pada Senin (18/7).

Lalu, Tampak terakhir juga melaporkan Irjen Ferdy Sambo ke KPK pada Senin (15/8). Hal ini lantaran Sambo diduga melakukan suap terkait perkara tewasnya Brigadir J.

Simak video 'Pengacara Sebut 4 Rekening Brigadir J Dicuri Irjen Ferdy Sambo':

[Gambas:Video 20detik]



Selanjutnya, 4 tersangka kasus tewasnya Brigadir J:

4 Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J

Untuk diketahui, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait tewasnya Brigadir J. Selain Ferdy Sambo, tiga tersangka lainnya ialah Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM).

Dalam kasus ini, Bharada E disuruh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain menyuruh, Irjen Ferdy Sambo juga diduga merekayasa kronologi kasus pembunuhan itu menjadi baku tembak.

Sementara itu, Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan.

Ferdy Sambo telah ditahan di Mako Brimob. Pada Kamis (11/8), dia diperiksa pertama kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Saat diambil berita acara pemeriksaan (BAP), Sambo mengaku merencanakan pembunuhan karena Brigadir J melakukan hal yang mencoreng martabat keluarga.

Halaman 3 dari 2
(azh/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads