Hasil autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J segera diumumkan. Rencananya hasil autopsi itu akan diumumkan pekan depan.
Autopsi ulang Brigadir J dilakukan pada Rabu (27/7/2022). Autopsi ulang jenazah Brigadir J dilakukan untuk menyelidiki penyebab kematian.
Tim dokter forensik telah membawa sampel jenazah Brigadir J ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Ketua tim dokter forensik autopsi ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto, saat itu menyampaikan hasil autopsi ulang diperkirakan akan selesai diteliti dalam waktu empat hingga delapan minggu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, tim forensik akan menyerahkan hasil autopsi ulang kepada penyidik Polri untuk diumumkan.
"Rentangnya... saya nggak ingin terlalu menggebu-gebu, mungkin antara 4 sampai 8 minggulah ya, sampai keluar hasil yang bisa kita berikan kepada pihak penyidik peminta dari ini," kata Ade saat konferensi pers di RSUD Sungai Bahar, Jambi.
Autopsi Ulang Fokus Selain Luka Tembak
Ade mengungkapkan alasan sampel jenazah Brigadir J dibawa ke RSCM. Ade menyebutkan RSCM adalah tempat terbaik untuk meneliti sampel Brigadir J.
Dia juga menyampaikan fokus tim forensik dalam autopsi ulang bulan lalu untuk mengetahui luka di tubuh Brigadir J selain luka tembak.
"Jadi bagian yang kami periksa terutama pada luka yang kami yakin sebagai luka. Kami harus tahu itu luka apa dan apakah luka itu terjadi sebelum kematian atau setelah kematian," kata Ade.
"Lalu juga pada beberapa tempat yang dinyatakan info yang kami dapat dari keluarga, penasihat hukumnya, ada beberapa tempat yang diduga secara penglihatan mereka ada luka. Maka di situ menjadi fokus penelitian kami untuk diperiksa," imbuhnya.
Baca juga: Polri: Tak Ada Rekayasa Autopsi Brigadir J |
Simak video 'Pengacara Bantah Brigadir J Lukai Martabat Istri Sambo: Happy Si Ibu':
Polri Tegaskan Tak Ada Rekayasa
Polri menegaskan tak ada rekayasa terkait hasil autopsi jenazah Brigadir J. Polri menyampaikan hasil autopsi kedua bakal diumumkan dalam waktu dekat.
"Tidak ada rekayasa autopsi. Nanti dari Perhimpunan Kedokteran Forensik dalam waktu dekat akan mengumumkan hasil dari autopsi yang kedua atau telah kita laksanakan ekshumasi yang kemarin," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).
Dedi mengatakan tim khusus saat ini masih mendalami soal perintah Sambo terkait olah TKP awal penembakan Brigadir J. Tim Khusus masih memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti.
Perihal alasan Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J, Timsus juga masih melakukan pemeriksaan. Dedi menegaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen untuk membuka kasus ini seterang-terangnya.
"Ini masih bagian objek pemeriksaan penyidik. Ini masih berproses semuanya. Malam ini Pak Kapolri sudah menyampaikan komitmennya membuka kasus ini seterang-terangnya. Dan menetapkan Tersangka FS dan Tersangka K terkait menyangkut masalah peristiwa Pasal 340 pasal 338 juncto 55 juncto 56," imbuh dia.
Hasil Autopsi Ulang Diumumkan Pekan Depan
Hasil autopsi ulang Brigadir J akan disampaikan pekan depan. Hasil akan disampaikan oleh tim dokter forensik gabungan yang menangani autopsi.
"Senin atau Selasa minggu depan akan kami sampaikan," kata ketua tim ekshumasi Dr Ade Firmansyah saat dihubungi, Selasa (16/8/2022).
Ade menyampaikan hasil autopsi ulang Brigadir Yoshua saat ini masih disusun laporannya. Dokter spesialis di RSCM Jakarta itu mengatakan akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menyampaikan hasil autopsi.
"Tinggal dirapikan saja. Saya akan coba koordinasikan ke Bareskrim. Bila diperlukan, mungkin ada presscon," ujarnya.