Korban pemerkosaan tak kuasa menahan air mata saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan pemerkosaan yang menjerat Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi. Namun Mas Bechi sendiri tegas membantah dan malah menantang sumpah mubahalah.
Hal itu terjadi dalam sidang lanjutan dugaan pemerkosaan santriwati di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya seperti dilansir detikJatim. Salah seorang korban hadir langsung memberikan kesaksian.
Dalam sidang di Ruang Cakra PN Surabaya mulai pukul 10.00 hingga 17.00 WIB, Senin (15/8/2020), Mas Bechi hanya bisa menyaksikan dan mendengarkan kesaksian korban dari layar yang disediakan di ruangan yang berbeda, tanpa bisa membantah atau melakukan konfrontasi.
Kepala Kejari Jombang Tengku Firdaus menyebutkan keterangan yang disampaikan korban sudah baik. Namun, korban menangis saat memberi kesaksian tersebut.
"Saksi memberikan keterangan bagus, baik, tapi ada beberapa keterangan yang menangis karena memang psikisnya terganggu dari apa yang pernah dialami ya," ujarnya di PN Surabaya setelah sidang offline perdana yang berlangsung selama 8 jam.
Sementara itu, di hadapan hakim, Ketua Tim Kuasa Hukum Mas Bechi, I Gede Pasek Suardika, mengatakan kliennya membantah memperkosa santriwatinya. Menurut Gede, Mas Bechi sempat menawarkan untuk melakukan sumpah mubahalah, yakni sumpah dalam Islam yang dilakukan dengan tujuan agar Allah melaknat pihak yang berdusta.
"Beliau (Mas Bechi) menawarkan kepada majelis hakim untuk melakukan sumpah mubahalah, tapi apakah dikabulkan atau tidak kita tunggu saja," ujarnya.
Baca selengkapnya di sini
Lihat juga video 'Sederet Barang Bukti Kasus Pencabulan Mas Bechi: Jilbab hingga Seragam':
(idh/dhn)