Bamsoet: IKN Tak Boleh Terhenti Meski Pemimpin Nasional Berganti

Bamsoet: IKN Tak Boleh Terhenti Meski Pemimpin Nasional Berganti

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Selasa, 16 Agu 2022 11:18 WIB
Bambang Soesatyo (Tangkapan Layar YouTube DPR RI)
Bambang Soesatyo (Tangkapan Layar YouTube DPR RI)
Jakarta -

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyinggung soal pembentukan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) dalam pidatonya di sidang tahunan 2022. Bamsoet menyebut PPHN menjadi krusial untuk mengarahkan pembangunan bangsa ke depan.

Bamsoet awalnya bicara terkait perlunya ada 'peta jalan pembangunan' menuju Indonesia Emas 2045. Menurut Bamsoet, peta jalan pembangunan itu diperlukan untuk menjamin realisasi visi misi NKRI berkepanjangan, sehingga tidak bergantung pada kepemimpinan nasional yang berganti tiap lima tahun.

Salah satunya proyek IKN. Bamsoet menyebut IKN harus tetap berjalan meskipun kepemimpinan nasional berganti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jalan pembangunan yang lebih menjamin ketahanan nasional, dengan kesanggupan untuk merealisasikan visi dan misi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Serta, jalan pembangunan yang lebih menjamin kesinambungan pembangunan, tanpa bergantung pada momen elektoral lima tahunan, termasuk di dalamnya pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN), yang tidak boleh terhenti karena adanya penggantian kepemimpinan nasional," kata Bamsoet di gedung Kura-kura, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Bamsoet menekankan pembangunan IKN merupakan proyek jangka panjang. Dia lantas menyebut peran PPHN untuk mendorong pembangunan tersebut. Menurutnya, PPHN menjadi aspek krusial dalam mengarahkan pembangunan ke depan.

ADVERTISEMENT

"Pembangunan IKN merupakan proyek jangka panjang. Guna mewujudkan IKN menjadi kota dunia yang berkelanjutan dengan konsep smart, green, blue city, serta hub bagi perekonomian nasional dan regional, dibutuhkan haluan negara serta konsistensi lintas pemerintahan. Tidak hanya itu, pembangunan IKN diharapkan menjadi katalis, untuk mendorong Indonesia melakukan lompatan," kata Waketum Golkar itu.

"Pembentukan 'haluan negara' yang dipatuhi oleh pemerintahan periode-periode berikutnya, menjadi aspek krusial untuk mengarahkan pembangunan, khususnya untuk mencapai visi Indonesia sebagai negara maju pada tahun 2045," lanjut Bamsoet.

Lebih lanjut, Bamsoet menekankan adanya PPHN tak akan mengurangi sistem presidensial sebagai bentuk pemerintahan RI. Bamsoet menyebut PPHN akan menjadi payung ideologis dan konstitusional bagi penyusunan rencana pembangunan jangka panjang nasional 2025-2045.

"Hadirnya Pokok-pokok Haluan Negara tidak akan mengurangi sistem presidensial yang telah kita sepakati bersama. Tidak akan menimbulkan kewajiban bagi Presiden untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan Pokok-pokok Haluan Negara kepada MPR. Adanya Pokok-Pokok Haluan Negara, justru akan menjadi payung ideologis dan konstitusional bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025 - 2045," kata Bamsoet.

Bamsoet mengatakan, jika PPHN disepakati, calon presiden dan calon wakil presiden serta jajaran pemerintahan di bawahnya tak perlu menetapkan visi dan misi masing-masing. Visi dan misi mereka seluruhnya akan sama sebagaimana termaktub dalam preambule UUD 1945.

"Jika Pokok-pokok Haluan Negara disepakati oleh seluruh komponen bangsa, maka calon Presiden dan calon Wakil Presiden, calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur, calon Bupati/Walikota dan calon Wakil Bupati/Walikota, tidak perlu menetapkan visi dan misinya masing-masing, melainkan seluruhnya memiliki visi dan misi yang sama, yaitu visi dan misi sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ujarnya.

Simak video 'Sidang Tahunan MPR, Bamsoet Puji Misi Perdamaian Jokowi di Ukraina-Rusia':

[Gambas:Video 20detik]



(fca/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads