Pihak Yoshua Minta Rekening Ajudan Sambo Dilacak, PPATK: Kasih Data ke Kami

Pihak Yoshua Minta Rekening Ajudan Sambo Dilacak, PPATK: Kasih Data ke Kami

Eva Safitri - detikNews
Selasa, 16 Agu 2022 06:15 WIB
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat konferensi pers (Kadek/detikcom)
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. (Kadek/detikcom)
Jakarta -

Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dilibatkan untuk melacak rekening milik para ajudan Irjen Ferdy Sambo. PPATK mempersilakan pihak Brigadir J memberikan data yang valid jika menemukan adanya kecurigaan.

"Minta pengacara J kasih data ke kami ya," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana ketika dihubungi, Senin (15/8/2022).

Ivan menekankan pihaknya proaktif dalam proses menganalisis hingga pembekuan rekening berdasarkan hasil laporan kepada PPATK. Namun, dalam menjalankan tugasnya itu, PPATK selalu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua tugas dan kewenangan yang kami lakukan, baik dalam hal analisis, pemeriksaan (proaktif dan reaktif) termasuk penghentian transaksi, pembekuan rekening, dalam kasus apapun yang selama ini ditangani oleh PPATK hanya bisa dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang ditentukan berdasarkan UU No 8/2010," ujarnya.

"Kami terus koordinasi dengan penegak hukum dalam hal proses analisis/pemeriksaan yang dilakukan. Berdasarkan laporan transaksi dari Pihak Pelapor yang diterima oleh PPATK," lanjut Ivan.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, Ivan mengatakan PPATK selalu siap menindak lanjuti setiap laporan yang ada. Asalkan menurutnya, data yang diberikan itu disertai dokumen valid.

"Iya apalagi kalau didukung data-data yang valid. Kan sudah sering juga PPATK kerjasama dengan masyarakat yang memberikan informasi, data, serta dokumen pendukung lainnya yang bisa kami pergunakan," ujarnya.

Sebelumnya, Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, meminta PPATK dilibatkan dalam kasus yang menewaskan Brigadir J. Kamaruddin mengatakan hal ini dilakukan untuk melacak rekening milik para ajudan Irjen Ferdy Sambo.

"Makanya saya bilang, periksa semua rekening ajudan itu, libatkan PPATK, PPATK lah yang bisa mengungkap itu," kata Kamaruddin kepada wartawan, Senin (15/8).

Simak video 'Ini Temuan Komnas HAM Usai Olah TKP di Rumah Dinas Sambo':

[Gambas:Video 20detik]



Kamaruddin menduga ada banyak aliran dana yang mengalir ke rekening para ajudan. Selain itu, ada disebut 'rekening gendut' yang dimiliki orang yang tak mau bicara di kasus ini hingga sekarang.

"Ada berapa ember uang di rekening-rekening ajudan itu dan ke mana aliran dan dari mana aliran itu mengalir," katanya.

"Termasuk rekening yang atas nama orang yang tidak bicara itu," tambahnya.

Kamaruddin enggan mengatakan langsung siapa yang disebutnya tak mau bicara itu. Dua menyatakan orang tersebut hingga kini tidak mau dimintai keterangan.

Halaman 2 dari 2
(eva/idn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads