Hotman Paris: Karyawan Alfamart Bagikan Fakta, Tak Bisa Dijerat UU ITE

Hotman Paris: Karyawan Alfamart Bagikan Fakta, Tak Bisa Dijerat UU ITE

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 15 Agu 2022 16:52 WIB
Intip Gaya Santai Hotman Paris di Atlas Beach Fest Miliknya
Hotman Paris (Foto: Instagram/hotmanparisofficial)
Jakarta -

Hotman Paris resmi ditunjuk sebagai pengacara Alfamart dalam kasus dugaan pencurian dan intimidasi terhadap karyawan Alfamart Sampora, Cisauk, Tangerang. Hotman Paris menilai kliennya tidak bisa dijerat dengan UU ITE karena menyebarkan video terlapor usia mengambil cokelat di Alfamart.

Hotman Paris mengatakan pegawai Alfamart yang diintimidasi oleh terlapor bernama Mariana itu membagikan video pencurian yang dilakukan terlapor ke grup WhatsApp kantor. Kliennya bukan orang yang menyebarkan ke media sosial.

"Dia share di grup WA (WhatsApp) dan WA itu bukan termasuk (media sosial), itu tidak bisa diakses publik ya," kata Hotman saat dihubungi detikcom, Senin (15/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Hotman mengatakan apa yang dibagikan oleh pihak karyawan Alfamart merupakan sebuah fakta. Dia menyebut seseorang tidak bisa dijerat UU ITE jika membagikan informasi yang bersifat fakta.

"Postingan dari pegawai Alfamart kan berdasarkan UU ITE dengan SKB 3 Menteri bahwa kalau faktanya benar, di-posting di medsos itu bukan pencemaran nama baik," terang Hotman.

ADVERTISEMENT

Alfamart Polisikan Wanita Pengambil Cokelat

Kasus perempuan yang mengancam karyawan Alfamart setelah ketahuan mencuri cokelat berbuntut panjang. Pihak Alfamart melaporkan perempuan tersebut.

"Dari pihak Alfamart sedang membuat laporan di polres," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu saat dihubungi, Senin (15/8/2022).

Sarly mengatakan ada dua laporan polisi yang tengah dibuat pihak Alfamart. Dua laporan itu terkait dengan tindakan pencurian dan pengancaman.

"Dari pelapor tadi akan membuat dua LP (laporan polisi). Satunya pencurian dan lainnya intimidasi," terang Sarly.

Lebih lanjut Sarly mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan menyeluruh perihal duduk perkara kasus tersebut. Laporan dari pihak Alfamart pun nantinya akan segera diselidiki.

"Segera akan dilakukan penyelidikan," ujar Sarly.

Baca di halaman selanjutnya: Mariana tak sadar ambil cokelat.

Simak Video 'Sah! Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Alfamart Vs Pengutil Cokelat':

[Gambas:Video 20detik]



Mariana Mengaku Tak Sadar Ambil Cokelat

Wanita bernama Mariana buka suara terkait kejadian di Alfamart Sampora, Cisauk, Tangerang. Mariana sebelumnya mengancam akan melaporkan pegawai Alfamart yang telah memergokinya mengambil cokelat di minimarket dengan UU ITE.

Pihak Mariana mengkuasakan kepada H Amir, mengaku tidak sadar cokelat itu ada di dalam tasnya. Menurut Amir, Mariana tidak tahu mengapa cokelat itu tiba-tiba ada di dalam tasnya.

"Kejadian ini sudah dua hari yang lalu. Nah ibu ini Ibu Mariana pergi ke Alfamart, ibu membeli sesuatu. Nah, ibu tanpa sadar pemikiran banyak ada beban banyak yang harus dia pikirkan ibu tidak sadar cokelat itu ada masuk di dalam tasnya," ujar Amir saat dihubungi detikcom, Senin (15/8/2022).

Hal ini kemudian diketahui oleh pegawai Alfamart. Versi Amir, pegawai Alfamart kemudian merekam video sehingga membuat Mariana kaget.

"Tanpa sadar cokelatmya ada di tas ibu dan dia tidak tahu ada cokelat di dalam. Nah karyawan Alfamart ini juga melihat juga dan memvideolah beliau. Nah dari situ ibu kaget. Ibu kaget ini 'kenapa kamu video saya?' Petugas Alfamart ini bilang, 'Ibu ambil cokelat oh ini tiga ini,' 'iya.' Nah ibu masuklah ke dalam Alfamart," jelasnya.

Amir menjelaskan Mariana kemudian membayar cokelat yang terbawa ke dalam tasnya itu. Akan tetapi, Mariana tidak membawa pulang cokelatnya.

"Nah masuk ibu membayar itu semua dan cokelat tidak dibawa pulang, dia hanya membayar dendanya sekitar Rp 80-100 ribu," ucapnya.

Mariana mengira kejadian itu selesai sampai di situ. Namun keesokan harinya, Mariana mengetahui dari anaknya bahwa dia telah viral di media sosial.

Halaman 2 dari 2
(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads