Sempat Jadi Buron, Pengacara Bantah Surya Darmadi Kabur dari Panggilan Jaksa

Sempat Jadi Buron, Pengacara Bantah Surya Darmadi Kabur dari Panggilan Jaksa

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Senin, 15 Agu 2022 16:20 WIB
Pengacara Surya Darmadi, Juniver Girsang (Rizky AM/detikcom)
Pengacara Surya Darmadi, Juniver Girsang (Rizky AM/detikcom)
Jakarta -

Surya Darmadi telah tiba di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma di Kabupaten Indagiri hulu dengan kerugian keuangan negara Rp 78 triliun. Pengacara Surya, Juniver Girsang, membantah apabila kliennya selama ini disebut kabur dari panggilan penyidik Kejagung.

"Ada informasi menyatakan selama ini dia kabur, itu tidak benar. Terbukti setelah dipanggil, kemudian dia menerima panggilan, dia berkoordinasi dengan kami, dan kami imbau kepada beliau untuk hadir untuk membela dirinya," kata Juniver di Kejagung, Jakarta, Senin (15/8/2022).

Juniver mengatakan kliennya hari ini telah memenuhi panggilan. Selain itu, kliennya disebut siap mengikuti semua proses hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Janji kami bahwa tanggal 15 klien kami Surya Darmadi alias Apeng sudah memenuhi panggilan. Dan hari ini resmi beliau mengikuti semua proses di Kejaksaan, maupun di aparat hukum yang lain," bebernya.

Kehadiran Surya hari ini di Kejagung, lanjut Juniver, membuktikan kliennya telah kooperatif. Dia turut berterima kasih kepada Kejagung yang telah bekerja sama.

ADVERTISEMENT

Diketahui, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengirimkan surat panggilan ke 3 alamat Surya Darmadi, yaitu tempat tinggal dan kantornya di Indonesia maupun tempat tinggalnya di Singapura, tetapi Surya Darmadi disebut tidak mengindahkan panggilan itu. Juniver Girsang lalu menjelaskan alasan Surya tak memenuhi panggilan tersebut.

"Pertama, beliau selama ini tinggal di luar negeri. Baru mengetahui ada pemanggilan," kata Juniver.

Kemudian Surya menghubungi Juniver. Juniver lalu mengatakan kesediaannya memberi bantuan hukum apabila Surya Darmadi berada di Indonesia.

"Kemudian beliau menghubungi kami, dan saya katakan untuk membela diri, anda harus hadir dan saya siap memberi bantuan hukum sepanjang dia hadir di Indonesia. Kalau di luar, tentu saya tak bisa membela dirinya dan tak mengetahui duduk masalah," bebernya.

Lebih lanjut, Juniver masih akan mendalami perkara yang menjerat Surya Darmadi. Juniver belum memutuskan langkah hukum selanjutnya, termasuk apakah akan mengajukan gugatan praperadilan.

"Nanti kami akan coba cermati bagaimana membela yang terbaik bagi klien kami," tuturnya.

Diketahui, Surya Darmadi tiba di RI hari ini dengan menggunakan pesawat dari Taiwan. Surya Darmadi kemudian langsung dibawa ke Kejaksaan Agung dan dilakukan pemeriksaan. Usai diperiksa, Surya Darmadi akan ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) selama 20 hari ke depan.

"Tim kami melakukan penjemputan atas nama SD. Dan hari ini kami sedang melakukan pemeriksaan atas tersangka SD, dan kami akan melakukan penahanan untuk 20 hari," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada wartawan.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengirimkan surat panggilan ke 3 alamat tersangka kasus PT Duta Palma, Surya Darmadi. Penyidik juga mengirim surat panggilan ke alamat Surya Darmadi di Singapura, namun hasilnya nihil.

"Beberapa kali dilakukan pemanggilan secara patut oleh Tim Jaksa Penyidik secara patut sebanyak 3 kali," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (9/8).

Adapun 3 alamat Surya Darmadi yang dikirimkan surat pemanggilan adalah:

1. Rumah tinggal yang beralamat di Jl. Bukit Golf Utama PE.9 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (merupakan alamat rumah Surya Darmadi di Indonesia);
2. Kantor Duta Palma Group yang beralamat di Palma Tower, 22nd Floor, Jl. R.A. Kartini III-S Kav.6, Pondok Pinang, Jakrta Selatan - 12310; (merupakan alamat kantor Surya Darmadi)
3. Rumah/Apartment/tempat tinggal yang beralamat di 21 Nassim Road # 01-18 Nassim Park Residences, Singapore - 258462; (merupakan tempat tinggal Surya Darmadi di Singapura).

Simak Video 'Momen Surya Darmadi Tersangka Kasus Korupsi Rp 78 T Tiba di Kejagung':

[Gambas:Video 20detik]

(yld/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads