Tampang Surya Darmadi, Tersangka Pemecah Rekor Kasus Korupsi di RI!

Tampang Surya Darmadi, Tersangka Pemecah Rekor Kasus Korupsi di RI!

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Senin, 15 Agu 2022 14:28 WIB
Jakarta -

Tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi, telah tiba di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia langsung dibawa ke gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Pantauan detikcom, Senin (15/8/2022), jaksa membawa Surya Darmadi ke gedung Jampidsus sekitar pukul 13.55 WIB. Dia tampak mengenakan kemeja putih panjang dan bermasker.

Surya Darmadi langsung dibawa ke dalam gedung bundar Jampidsus tanpa mengucapkan sepatah kata pun. Tampak dia juga didampingi pengacaranya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengacara Surya Darmadi, Juniver Girsang, mengatakan kliennya akan mengikuti semua proses hukum di kejaksaan maupun penegak hukum lain.

"Ada informasi mengatakan dia kabur, itu tidak benar. Terbukti setelah dipanggil, kemudian berkoordinasi dengan kami, dan kemudian kami imbau untuk hadir untuk membela dirinya," kata Juniver.

ADVERTISEMENT

Kejagung menjemput Surya Darmadi ke Bandara Soekarno Hatta. Surya Darmadi sebelumnya disebut berada di luar negeri.

Surya Darmadi Dipanggil Kejagung

Penyidik Kejagung diketahui sebelumnya telah mengirimkan surat panggilan ke 3 alamat tersangka kasus PT Duta Palma, Surya Darmadi. Penyidik juga mengirim surat panggilan ke alamat Surya Darmadi di Singapura, tapi hasilnya nihil.

"Beberapa kali dilakukan pemanggilan secara patut oleh Tim Jaksa Penyidik secara patut sebanyak 3 kali," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (9/8).

Adapun 3 alamat Surya Darmadi yang dikirimi surat pemanggilan adalah:

1. Rumah tinggal yang beralamat di Jl. Bukit Golf Utama PE.9 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (merupakan alamat rumah Surya Darmadi di Indonesia);

2. Kantor Duta Palma Group yang beralamat di Palma Tower, 22nd Floor, Jl. R.A. Kartini III-S Kav.6, Pondok Pinang, Jakrta Selatan - 12310; (merupakan alamat kantor Surya Darmadi)

3. Rumah/Apartment/tempat tinggal yang beralamat di 21 Nassim Road # 01-18 Nassim Park Residences, Singapore - 258462; (merupakan tempat tinggal Surya Darmadi di Singapura).

Selain itu, penyidik telah mengumumkan surat panggilan Surya Darmadi di surat kabar nasional, tapi Surya Darmadi juga tidak kooperatif dan tidak menghadiri pemanggilan jaksa. Dengan demikian, tim penyidik menilai Surya Darmadi telah melepaskan haknya melakukan pembelaan.

"Maka Kejaksaan Agung menilai Tersangka SD telah melepaskan hak-haknya dalam melakukan pembelaan di dalam proses penegakan hukum," kata Ketut.

Penyidik bersikeras akan tetap memburu Surya Darmadi di samping proses hukum terhadap Surya Darmadi tetap berjalan.

"Akan terus dilakukan koordinasi dalam pencarian serta penegakan hukum tetap berjalan sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

(jbr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads