"Kami mengetahuinya begini, kami melakukan pemanggilan atas tersangka itu di Singapore," kata Burhanuddin, Senin (15/8/2022).
Burhanuddin melanjutkan surat pemanggilan diketahui diterima oleh Surya Darmadi. Kejaksaan Agung lalu mendapat respons dari Surya Darmadi.
"Dan suratnya diterima oleh tersangka. Maka tersangka mengajukan permohonan menyerahkan diri kepada kami," ujar Burhanuddin.
Burhanuddin mengatakan saat itu dia tak tahu Surya Darmadi berada di mana setelah itu. "Tetap tidak tahu di mana tersangka itu berada. Tapi pada waktu pemanggilan ada di Singapura," jelas Burhanuddin.
Burhanuddin lalu mengaku dua hari lalu, Sabtu (13/8), tiba-tiba ada koordinasi dari pengacara Surya Darmadi.
"Dua hari yang lalu ada koordinasi dari pengacaranya ada di negara-negara itu," pungkas Burhanuddin.
Simak Video 'Momen Surya Darmadi Tersangka Kasus Korupsi Rp 78 T Tiba di Kejagung':
(aud/fjp)