Janji Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun Segera Pulang ke RI

Janji Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun Segera Pulang ke RI

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 14 Agu 2022 07:00 WIB
Surya Darmadi

Foto diambil dari situs Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia)
Foto: dok istimewa/situs Apindo
Jakarta -

Tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit PT Duta Palma dengan kerugian Rp 78 triliun, Surya Darmadi, menyatakan siap pulang ke Indonesia untuk mengikuti proses hukum. Surya Darmadi disebut akan datang ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (15/8) besok.

Surya Darmadi sendiri merupakan pemilik PT Duta Palma di Kabupaten Indragiri Hulu. Kejagung juga menetapkan mantan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) sebagai tersangka di kasus ini.

Janji kepulangan ini diungkap oleh sang pengacara Juniver Girsang. Surya Darmadi disebut bakal kooperatif mengikuti proses hukum yang ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa setelah mempertimbangkan saran dari kami dan setelah berdiskusi dengan Keluarga, Saudara Surya Darmadi dengan itikad baik memutuskan datang ke Indonesia pada hari Senin, 15 Agustus 2022, sedianya akan tiba di Jakarta," kata Juniver dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/8/2022).

Juniver memastikan bahwa kliennya siap mengikuti proses hukum di KPK maupun di Kejagung. Surya juga diketahui sedang dalam perawatan.

ADVERTISEMENT

"Bahwa ayah klien kami meneguhkan langkah untuk mengikuti semua proses hukum di KPK dan Kejaksaan Agung RI. Beliau siap/bersedia mengikuti semua prosedur/proses hukum yang ada walaupun saat ini sedang dalam perawatan dokter," kata Juniver.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan kasus ini bermula pada 2003. Surya Darmadi selaku pemilik PT Duta Palma diduga melakukan kongkalikong dengan Thamsir Rachman, yang menjabat Bupati Indragiri Hulu saat itu. Dia mengatakan keduanya diduga kongkalikong terkait perizinan kegiatan pengolahan kelapa sawit perusahaan-perusahaan milik Surya Darmadi.

"Bahwa pada 2003, SD selaku pemilik PT Duta Palma Group (di antaranya PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Seberida Subur, PT Palma Satu, dan PT Kencana Amal Tani) melakukan kesepakatan dengan RTR selaku Bupati Indragiri Hulu (periode 1999-2008) untuk mempermudah dan memuluskan perizinan kegiatan usaha budi daya perkebunan kelapa sawit dan kegiatan usaha pengolahan kelapa sawit ataupun persyaratan penerbitan HGU kepada perusahaan-perusahaan SD di Kabupaten Indragiri Hulu," kata Ketut Sumedana.

Minta Cekal Dicabut

Juniver Girsang, sebagai pengacaranya, juga memohon untuk mencabut pencekalan terhadap kliennya, Surya Darmadi. Hal itu katanya demi kelancaran kliennya dalam mengikuti proses hukum.

"Bahwa oleh karenanya, dengan segala kerendahan hati, kami sebagai pihak yang sudah berupaya meyakinkan Surya Darmadi agar kooperatif mengikuti Indonesia, memohon agar status cekal terhadap saudara Surya Darmadi kiranya dicabut agar beliau tidak terhalang untuk hukum mengikuti proses hukum di KPK dan Kejaksaan," kata Juniver.

Juniver mengatakan dirinya telah memberikan nasihat kepada Surya Darmadi untuk kooperatif. Salah satunya yakni menyiapkan data ataupun dokumen untuk membela diri.

"Bahwa untuk menghadapi permasalahan hukum tersebut, kami telah memberikan advis atau nasihat dan pendapat hukum kepada saudara Surya Darmadi untuk mempersiapkan data-data/dokumen yang berisikan fakta hukum agar bisa membela diri," katanya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya..

Surya Surati Jaksa Agung

Ternyata, Surya Darmadi sempat menyurati Jaksa Agung terkait pemanggilannya. Surat itu terlihat ter tanggal 9 Agustus 2022.

Dalam surat tersebut, Surya mengaku tidak bisa memenuhi panggilan Kejagung pada Kamis (11/8) lalu. Dia tidak bisa memenuhi panggilan itu lantaran kondisi kesehatan yang belum memungkinkan.

Berikut isi suratnya:

Kepada Yth.
JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA Bpk.Prof.Dr.ST. Burhanuddin

Di Tempat

Dengan Hormat,
Saya mendapat informasi bahwa Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah melakukan pemanggilan kepada diri saya selaku Tersangka melalui media pada hari Senin tanggal 8 Agustus 2022 untuk menghadap Kasubdit Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 pukul 09.00 WIB.

Bahwa terkait dengan panggilan tersebut, saya mohon maaf yang sebesar-besar karena tidak bisa menghadirinya dikarenakan kondisi kesehatan saya saat ini yang belum memungkinkan, namun demikian saya berjanji dalam bulan Agustus 2022 ini, saya akan segera datang menghadap ke Kejaksaan dan siap mengikuti semua prosedur hukum yang ada.

Demikan dapat saya sampaikan, atas pengertiannya saya ucapkan terima kasih.

Hormat Saya,

SURYA DARMADI

Pernah Jadi Tersangka KPK

Ternyata Surya Darmadi memiliki jejak 'hitam' karena beperkara di KPK. Surya Darmadi ditetapkan sebagai tersangka KPK pada 2019 dalam kapasitas sebagai Pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma.

Anak buah Surya Darmadi juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, yakni Suheri Terta, Legal Manager PT DUta Palma Group Tahun 2014. Keduanya diduga terlibat dalam kasus suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada Kementerian Kehutanan tahun 2014.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis, 25 September 2014, terhadap Annas Maamun sebagai Gubernur Riau saat itu dan Gulat Medali Emas Manurung sebagai Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Riau. Baik Annas maupun Gulat telah divonis bersalah hingga putusannya berkekuatan hukum tetap.

Hingga persidangan Annas Maamun selesai, Surya Darmadi pun tak kunjung datang memenuhi panggilan KPK. Hingga akhirnya dia ditetapkan sebagai buron, namanya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Simak Video 'Di Kasus Korupsi Lahan Duta Palma, Negara Rugi Rp 78 Triliun!':

[Gambas:Video 20detik]



Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads