Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, bicara soal keberadaan tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO) yang jadi beban. Dia mengatakan KPK tetap mencari para buron itu.
"Memang menjadi beban kami ada beberapa DPO. Kami mengatakan, kalau kita cerita tentang pencarian, ya, kita tidak bisa secara gamblang menceritakan. Tapi yang jelas kami juga sudah ada tim-timnya yang sudah persiapan," kata Karyoto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022).
Karyoto kemudian menyinggung soal komentar berbagai pihak yang mengkritisi KPK dalam pencarian buron. Dia pun menyinggung soal eks penyidik yang mengaku tahu posisi tersangka di dalam DPO.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang saya tanya, misalnya ada mantan penyidik ini yang tahu, kalau dia sebagai warga negara yang baik datang ke sini. Yuk sama-sama, saya siap ya," jelasnya.
Dia menjamin KPK terus mencari para buronan tersebut. Namun Karyoto lebih memilih diam terkait proses pencarian.
"Artinya, kita tidak tinggal diam. Tetapi kita tidak akan mengatakan kita sedang mencari di mana, di mana, di mana, itu tidak. Yang penting kami sedang berusaha," tutur Karyoto.
"Ya, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama ada hasil, ya karena pencarian DPO ini yang lebih baik diam," lanjutnya.
Buron KPK
KPK hingga saat ini setidaknya memiliki lima buron yang masih belum ditangkap. Berikut ini daftarnya:
1. Kirana Kotama, buron sejak 2017. Dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan;
2. Izil Azhar, buron sejak 2018. Dugaan penerimaan gratifikasi terkait pembangunan proyek dermaga Sabang tahun 2006-2011;
3. Surya Darmadi, buron sejak 2019. Pengadaan kapal SSV Pemerintah Filipina tahun 2014-2017;
4. Harun Masiku, buron sejak 2020. Kasus suap pengganti antarwaktu (PAW) DPR RI;
5. Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang kabur saat hendak dijemput paksa.
Lihat juga Video: Mardani Maming Mengaku Bingung Masuk DPO KPK