Jakarta -
Harapan Roy Suryo mendapat penangguhan penahanan kandas sudah. Penyidik Polda Metro Jaya menolak permohonan penangguhan penahanan Roy Suryo.
Seperti diketahui, Roy Suryo mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan alasan sakit. Roy Suryo harus berobat ke dokter karena kondisinya sakit.
"Kita mengajukan penangguhan, karena kondisi sakit, bukan pura-pura sakit," kata Elza saat dihubungi, Sabtu (6/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain penangguhan penahanan, lanjut Elza, menjadi tahanan kota pun tidak apa-apa.
"Penangguhan penahanan atau tahanan kota gitu nggak apa-apa," imbuhnya.
Permohonan Penangguhan Penahanan Ditolak
Lalu apa jawaban Polda Metro Jaya? Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penangguhan penahanan adalah kewenangan penyidik.
"Jadi penangguhan penahanan tidak dikabulkan karena pertimbangan penyidik," kata Kombes Zulpan, saat dihubungi, Jumat (12/8/2022).
Ada beberapa pertimbangan penyidik menolak penangguhan penahanan Roy Suryo. Salah satunya dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
"Di dalam undang-undang kan dijelaskan pertimbangan penyidik itu bisa takut tersangka menghilangkan barang bukti, tersangka melarikan diri. Macam-macamlah. Masyarakat bisa menilai, ya," tambahnya.
Baca di halaman selanjutnya: berkas Roy Suryo segera dilimpahkan....
Simak Video: Kilas Balik Roy Suryo Hingga Ditahan karena Meme Stupa Borobudur
[Gambas:Video 20detik]
Berkas Roy Suryo Segera Dilimpahkan
Kasus penistaan agama dengan tersangka Roy Suryo bakal segera memasuki babak baru. Polisi kini telah merampungkan berkas perkara dan akan melimpahkan segera ke kejaksaan.
"Berkasnya pun sudah lengkap, sudah jadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Jumat (12/8/2022).
Zulpan mengatakan proses pemeriksaan kasus meme stupa Candi Borobudur dengan tersangka Roy Suryo telah tuntas dilakukan. Polisi akan mengirimkan berkas perkara itu ke jaksa pada Senin (15/8).
Zulpan menyebutkan, setelah jaksa menilai berkas perkara telah lengkap, pihak kepolisian akan segera menyerahkan Roy Suryo kepada kejaksaan untuk segera mengikuti persidangan.
"Kita akan kirim ke kejaksaan pada hari Senin besok. Jadi pemberkasan sudah jadi tinggal kita kirim ke kejaksaan. Kalau kejaksaan dinyatakan lengkap sudah P21 baru kita lakukan tahap 2," katanya.
Tak Ada Perlakuan Khusus ke Roy Suryo
Roy Suryo kini telah menjalani penahanan selama sepekan di Rutan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur. Polisi memastikan tidak ada perlakuan khusus yang diberikan selama ini kepada Roy Suryo.
"Nggak ada itu nggak ada perlakuan khusus. Dia ditahan di tahanan Krimum," kata Zulpan.
Selain itu, Zulpan memastikan pihaknya tetap melakukan pengawasan kepada kesehatan Roy Suryo yang selama ini disebut tidak sehat.
"Ya tiap kali ada tahanan keluhkan sakit, maka piket tahanan akan panggil Dokkes Polda," terang Zulpan.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini