Desa Rangda di Kobar Disiapkan Jadi Kawasan Pemugaran buat Transmigran

Desa Rangda di Kobar Disiapkan Jadi Kawasan Pemugaran buat Transmigran

Yudistira Imandiar - detikNews
Jumat, 12 Agu 2022 21:17 WIB
Desa Rangda di Kobar Disiapkan Jadi Kawasan Pemugaran buat Transmigran
Foto: Dok. Kemendes PDTT
Jakarta -

Desa Rangda di Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) disiapkan menjadi Satuan Permukiman Pugar (SP Pugar) bagi para transmigran. Lahan seluas 1.172,4 hektare di Desa Rangda disiapkan untuk pengembangan SP Pugar dengan luas area penggunaan lain (APL) sebesar 846,8 hektare dan hutan produksi yang dikonversi (HPK) sebesar 325,6 hektare.

Pemerintah Kabupaten Kobar bersama Ditjen PPKTrans Kemendes PDTT telah melakukan kegiatan komunikasi informasi dan edukasi (KIE), bimbingan masyarakat, serta pengumpulan data fisik dan yuridis warga di dua wilayah desa yang telah dicadangkan sebagai bagian dari proses konsolidasi tanah.

Data BPS Tahun 2022 menyebutkan, Desa Rangda memiliki luas wilayah sebesar 51 Km2 dengan jumlah penduduk sebanyak 1.534 jiwa dari 450 KK. Adapun berdasarkan hasil bimbingan masyarakat diperoleh data klasifikasi kepemilikan rumah dan lahan usaha di Desa Rangda RT 1 sampai RT 4. Terdapat 21 KK yang punya rumah dan punya lahan usaha, 153 KK yang punya rumah tapi tidak punya lahan usaha, 3 KK punya lahan tetapi tidak punya rumah, dan 39 KK tidak punya rumah dan tidak punya lahan usaha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kegiatan pembangunan SP Pugar ini ditujukan untuk membantu dan memfasilitasi seluruh masyarakat tersebut mengatasi persoalan-persoalan yang ada," jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kobar Rusliansyah dikutip dalam keterangan tertulis, Jumat (12/8/2022).

Ia menambahkan salah satu faktor yang melatarbelakangi dilaksanakannya penyusunan Rencana Teknis (RT) SP Pugar ini karena telah ada pengumpulan data fisik dan data yuridis dalam rangka pelaksanaan konsolidasi tanah transmigrasi tahun 2022.

ADVERTISEMENT

"Masyarakat Desa Rangda yang mengikuti kegiatan tersebut dinilai sangat antusias mengharapkan dan menginginkan adanya pembangunan transmigrasi di wilayahnya." imbuh Rusliansyah.

Direktur PPKTrans Kemendes PDTT Bambang W menyatakan Desa Rangda, Kecamatan Arut Selatan, merupakan calon SP Pugar pertama yang proses perencanaannya mengimplementasikan Permendesa PDTT No 23 Tahun 2019 tentang Tata Cara Konsolidasi Tanah Dalam Pelaksanaan Transmigrasi dan Permendesa PDTT Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Perencanaan Kawasan Transmigrasi.

Adapun Desa Rangda merupakan bagian satuan Kawasan Pengembangan (SKP) A dari kawasan transmigrasi Arut Selatan, Kotawaringin Barat yang ditetapkan dengan Kepmendes PDTT Nomor 132 Tahun 2019 tentang Penetapan Kawasan Transmigrasi.

Denah konsep pembangunan SP Pugar di Desa Rangda, kata Bambang, menunjukkan area pembangunan SP Pugar terklasifikasi atas dua wilayah, yakni wilayah yang akan dibangun permukiman baru, dan wilayah yang akan dilakukan pemugaran permukiman.

Wilayah pemukiman baru akan diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang termasuk dalam klasifikasi belum memiliki rumah, sedangkan wilayah pemukiman pemugaran akan diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang sudah memiliki rumah.

Bambang menyampaikan pemerintah pusat mengapresiasi pemerintah daerah yang telah memberi dukungan anggaran ketransmigrasian terutama model SP Pugar yang sangat relevan dengan kondisi keterbatasan calon lahan permukiman transmigrasi dan ketersediaan anggaran saat ini,

"Jajaran Ditjen PPKTrans akan terus melakukan pendampingan terhadap kegiatan yang akan dilakukan selanjutnya berdasar proses bisnis dan regulasi yang berlaku," ujar Bambang.

(akd/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads