Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional di Provinsi Riau. Ribuan pil ekstasi berhasil disita.
"Ya benar, kami berhasil menggagalkan peredaran gelap Narkoba jaringan internasional berupa Ratusan ribu narkotika jenis pil ekstasi," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal dalam keterangan tertulis, Jumat (12/8/2022).
Akmal mengatakan pengungkapan jaringan internasional tersebut berawal dari penanganan kasus narkoba di wilayah Jakarta Barat. Saat itu sebanyak 1/4 butir ekstasi diamankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pengungkapan jaringan narkotika internasional tersebut, sebanyak dua orang dengan peran sebagai kurir diamankan.
"Selain mengamankan ratusan ribu narkotika jenis pil ekstasi, kami juga turut mengamankan 2 orang yang diduga sebagai kurir," ujarnya.
Berdasarkan keterangan yang didapat, narkotika tersebut didapat dari negeri jiran Malaysia. Rencananya ekstasi tersebut diselundupkan di wilayah Jakarta melalui Pekanbaru, Riau.
"Informasi yang kami dapat pil ekstasi tersebut berasal dari Malaysia yang akan diselundupkan ke Jakarta melalui Pekanbaru, Riau," jelasnya.
Akmal menyebut saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
"Akan kami sampaikan secara detail dalam waktu dekat terkait pengungkapan tersebut," pungkasnya.