Kejati-Pemprov Teken MoU Penggunaan RSUD Banten untuk Rehabilitasi Narkoba

Kejati-Pemprov Teken MoU Penggunaan RSUD Banten untuk Rehabilitasi Narkoba

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Jumat, 12 Agu 2022 01:02 WIB
Kerja sama penggunaan RSUD Banten sebagai balai rehabilitasi narkotika antara Kajati Banten Leonard Eben Ezer dan Pj Gubernur Al Muktabar
Kerja sama penggunaan RSUD Banten sebagai balai rehabilitasi narkotika antara Kajati Banten Leonard Eben Ezer dan Pj Gubernur Al Muktabar (Foto: Bahtiar Rifai/detikcom)
Jakarta -

Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan pecandu narkoba bisa melakukan rehabilitasi di RSUD Banten. Kejati Banten dan Pemprov Banten telah sepakat membuat balai rehabilitasi pecandu narkoba di RSUD Banten untuk dijadikan pusat rehabilitasi.

Kajati mengatakan, penggunaan RSUD Banten sebagai balai rehabilitasi sesuai dengan petunjuk dari pedoman Jaksa Agung RI Nomor 18 Tahun 2021. Penyalahguna narkoba dalam hal ini bisa dilakukan rehabilitasi.

"Bersama Pj Gubernur Banten telah menyambut baik untuk membangun balai rehabilitasi adhyaksa, kemudian kita mengerucutkan mulai hari ini yang ada di RSUD Banten," kata Kajati Leonard di Serang, Banten, Kamis (11/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kesepakatan antara Pemprov Banten dan Kejati Banten sudah dibuat dalam sebuah MoU bersama yang dilakukan di Pendopo Gubernur, Jalan Syekh Nawawi Al Bantani.

"Telah ditandatangani MoU-nya, sehingga hari ini kita sudah bisa melaksanakan rehabilitasi narkoba," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Leonard mengatakan banyak sekali warga Indonesia dan Banten yang terjerat narkotika dan berposisi sebagai korban. Pengguna mestinya mendapatkan rehabilitasi untuk memenuhi kembali harapan mereka untuk hidup normal.

Bagi pecandu yang memiliki KTP Banten, rehabilitasi di RSUD Banten nanti akan gratis. Di sana juga akan disiapkan pelatihan mulai dari pendidikan keagamaan, pertanian dan lain sebagainya.

"Bila ber-KTP Banten gratis, tempat rehabilitasi sudah siap, setelah rehabilitasi 3 atau 6 bulan kembali ke masyarakat sudah siap," pungkasnya.

(bri/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads