Irjen Ferdy Sambo meminta maaf kepada Polri dan masyarakat karena merekayasa kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Komnas HAM mengaku sudah menaruh kecurigaan atas peristiwa itu sejak awal.
"Ya pastilah (curiga ada yang tidak wajar), kan dari awal sudah kelihatan tidak sinkron antara satu keterangan dan keterangan lain," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Taufan mengatakan setiap informasi yang didapatkan perlu diuji kebenarannya. Menurutnya, informasi itu akan terungkap bohong atau tidaknya dari pengujian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Prinsip di dalam penyelidikan itu setiap data, informasi pasti di-cross-check dulu, bukan diterima begitu saja. Katakan sesuatu, bagi kami itu informasi yang mesti diuji dengan info dan data lain. Jadi bohong atau tidak, benar atau tidak, mesti lewat suatu pengujian," katanya.
Dia menyebut, ketika menerima keterangan dari para saksi, pihaknya tidak langsung mempercayai keterangan tersebut. Namun sejak awal Taufan mengatakan pihaknya sudah menduga ada hal yang mencurigakan.
"Bahasanya bukan percaya tidak percaya, setiap info mesti diuji dengan data lain," katanya.
Simak video 'Sambo Akui Rencanakan Pembunuhan dengan Bharada E dan Bripka RR':
Simak selengkapnya di halaman berikut
Ferdy Sambo Minta Maaf
Ferdy Sambo meminta maaf kepada publik dan Kapolri karena merekayasa kematian Brigadir J. Dia mengatakan sebagai kepala keluarga hanya berniat menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarganya.
Permintaan Ferdy Sambo itu dibacakan Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, melalui ponselnya. Hal itu disampaikan Arman saat ditemui di rumah pribadi Ferdy Sambo, Jl Saguling III, Duren Tiga, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).
"Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada Bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini, saya memohon maaf. Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri," katanya.
"Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku," sambungnya.