PKB Minta Tarif Integrasi Prioritas untuk Warga DKI Belum Mampu

PKB Minta Tarif Integrasi Prioritas untuk Warga DKI Belum Mampu

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Jumat, 12 Agu 2022 10:28 WIB
Sejumlah penumpang beraktivitas di Halte CSW, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menetapkan besaran maksimal tarif integrasi transportasi MRT-LRT-TransJakarta sebesar Rp 10 ribu. Kebijakan tarif integrasi tiga mode transportasi itu diberlakukan mulai hari ini.
Pemprov DKI Jakarta mulai memberlakukan tarif integrasi untuk moda transportasi MRT, LRT, dan TransJakarta (TransJ). (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta mulai memberlakukan tarif integrasi untuk moda transportasi MRT, LRT, dan TransJakarta (TransJ). Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas meminta agar pengguna tarif integrasi diprioritaskan bagi warga Jakarta, khususnya kalangan menengah ke bawah.

"Jadi yang diminta yang diprioritaskan masyarakat Jakarta yang benar-benar terseleksi yang belum mampu dulu," kata Hasbiallah kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Hasbiallah menuturkan skala prioritas perlu ditetapkan karena subsidi transportasi umum dikucurkan melalui APBD DKI Jakarta. Menurutnya, Pemprov DKI harus memastikan betul kebijakan ini dinikmati oleh warga Ibu Kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Permintaan kita waktu di rapat itu harus dipilah ini kan uang masyarakat Jakarta. Penambahan modal kan juga dari uang masyarakat Jakarta," jelasnya.

Anggota Komisi B itu juga meminta agar Pemprov DKI memaksimalkan promosi serta sosialisasi kepada masyarakat. Dia menilai pengguna layanan JakLingko masih sepi peminat.

ADVERTISEMENT

"Mempromosikan itu harus dioptimalkan. Mempromosikan supaya bagaimana masyarakat itu sadar, mau naik moda transportasi dari Pemda ini. Kalau tidak ada sosialisasi yang maksimal terus seperti ini. Berapapun penambahan modalnya, terus seperti ini," tandasnya.

Simak juga video 'Menhub Ke Jepang Percepat Pembangunan Infrastruktur Transportasi':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Tarif Integrasi Maksimum Rp 10 Ribu

Sebagaimana diketahui, tarif maksimum integrasi TransJakarta, MRT, dan LRT sebesar Rp 10 ribu. Untuk pengguna layanan integrasi ini, penumpang wajib melakukan tap in dan tap out.

Biaya awal tarif integrasi ini akan dikenai Rp 2.500. Selanjutnya, akan dikenai tarif Rp 250 per kilometer.

"Maksimum waktu tempuh dalam satu kali perjalanan untuk jumlah maksimum tarif sebagaimana dimaksud selama 180 menit," demikian isi Kepgub Anies.

Di Kepgub Anies juga dijelaskan, jika dalam satu kali perjalanan memakan waktu lebih dari 180 menit, selain kena tarif maksimum, akan dihitung paket tarif perjalanan berikutnya.

Halaman 2 dari 2
(taa/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads