Layanan tarif integrasi sudah diterapkan untuk moda transportasi TransJakarta, MRT, dan LRT. Namun tarif integrasi ini belum diberlakukan di layanan TransJakarta non-BRT (Bus Rapid Transit).
"Khusus untuk moda TransJakarta, pada tahap awal tarif integrasi berlaku di ruas BRT (Bus Rapid Transit) yaitu TransJakarta dengan scan-in ticket di halte koridor. Untuk non-BRT seperti Metrotrans, Minitrans, dan Mikrotrans dengan scan-in ticket di armada (umumnya terdapat di samping sopir), belum dapat dilakukan dan masih dalam tahap pengembangan," tutur Direktur Utama PT JakLingko Indonesia Muhamad Kamaluddin, dalam keterangannya, Jumat (12/8/2022).
Kamal menerangkan tarif integrasi ini bisa dinikmati melalui aplikasi JakLingko. Lewat aplikasi tersebut, calon penumpang bisa menginput lokasi tujuan dan memilih rute sesuai tujuan dengan ongkos maksimal Rp 10 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bila pengguna hanya menggunakan satu moda saja, tarif yang berlaku akan sama dengan yang berlaku di masing-masing operator saat ini. Contohnya, bila hanya menggunakan TransJakarta, penumpang tetap dikenakan Rp 3.500,- namun jika terdapat kombinasi perjalanan TransJakarta dan MRT Jakarta, maka akan dikenai tarif integrasi yang perhitungannya menjadi lebih terjangkau dari ongkos biasanya," katanya.
Tarif awal integrasi ini akan dikenakan Rp 2.500. Selanjutnya ongkos akan dihitung dengan biaya Rp 250 per kilometer. Penumpang yang menggunakan satu moda transportasi akan berlaku tarif sama pada masing-masing operator.
Berikut contoh tarif integrasi:
1. Stasiun MRT Bundaran HI menuju Halte CBD Ciledug BRT (TJ)
Tarif Normal: Rp 10.500,-
Tarif Integrasi: Rp 6.750,-
2. Stasiun MRT Fatmawati menuju Halte Gatot Subroto Jamsostek Arah Timur BRT (TJ)
Tarif Normal: Rp 10.500,-
Tarif Integrasi: Rp 5.000,0
3. Stasiun LRTJ Boulevard Selatan menuju Stasiun MRT Cipete Raya
Tarif Normal: Rp 16.500,0
Tarif Integrasi: Rp 7.500
Sementara itu, untuk Mikrotrans saat ini masih berlaku tarif Rp 0 atau gratis dan tarif pada jam khusus 05.00 sampai 07.00 WIB TransJakarta berlaku tarif eksisting atau Rp 2.000 tidak berpengaruh terhadap pemberlakuan tarif integrasi .
Lihat juga video 'Menhub Ke Jepang Percepat Pembangunan Infrastruktur Transportasi':