Irjen Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer (RE atau E) dijadwalkan akan diperiksa Komnas HAM terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Polri, Depok.
"Agenda hari ini Komnas HAM rencana akan riksa Bharada E," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Dedi mengatakan pemeriksaan di Mako Brimob itu diagendakan pada pukul 15.00 WIB. Diketahui, Irjen Ferdy Sambo dilakukan penahanan di Rutan Mako Brimob.
"Di Mako Brimob pukul 15.00 WIB," katanya.
Sementara itu, Komnas HAM mengatakan, bukan hanya Bharada E yang diperiksa hari ini. Komnas HAM juga akan memeriksa Ferdy Sambo.
"Hari ini jadwal kami jam 15.00 WIB itu akan memeriksa Ferdy Sambo dan Bharada E ya, itu akan diperiksa keterangan di Mako Brimob. Itu yang sudah kita sepakati kemarin," kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, hari ini.
Anam berharap pemeriksaan hari ini dapat berjalan lancar. "Semoga nanti itu (pemeriksaan) bisa terlaksana dengan maksimal. Jadi saya ulangi, kami ulangi, Komnas HAM akan minta keterangan nanti jam 15.00 WIB di Mako Brimob, Bharada E dan Ferdy Sambo," Anam menekankan.
Simak video '3 Hal Penting Terungkap Usai Sambo Diperiksa 7 Jam':
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
(aud/aud)