KPK Klaim Selamatkan Kerugian Negara hingga Rp 26,16 T Lewat Korsup

KPK Klaim Selamatkan Kerugian Negara hingga Rp 26,16 T Lewat Korsup

M Hanafi Aryan - detikNews
Kamis, 11 Agu 2022 22:16 WIB
Gedung baru KPK
Gedung Merah Putih KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK mengaku telah menyelamatkan negara dari kerugian senilai Rp 26,16 triliun. Lantas, apa upaya penyelamatan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut?

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Didik Agung Widjanarko menyebut setidaknya ada dua langkah yang dilakukan kedeputiannya. Dari langkah optimalisasi pendapatan, KPK berhasil mengoptimalisasi pendapatan daerah senilai Rp 3,17 triliun.

"KPK terus mendampingi pemerintah melakukan penyelamatan keuangan negara dan keuangan daerah. Realisasi penyelamatan keuangan negara yang telah KPK lakukan pertama optimalisasi pendapatan daerah Rp 3,17 triliun," kata Didik dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).

Langkah kedua, kata Didik, KPK berhasil menyelamatkan aset uang yang diamankan dari praktik curang mencapai Rp 22,96 triliun. Sehingga, jika ditotal mencapai Rp 26,16 triliun.


"Sehingga totalnya Rp 26,16 triliun," ungkap Didik.

Penyelamatan Danau Prioritas Nasional

Tak hanya itu, Didik mengatakan kedeputian yang dipimpinnya juga melakukan berbagai langkah penyelamatan negara dari kerugian. Salah satunya melalui penyelamatan danau prioritas nasional.

Didik menyebut setidaknya ada tiga danau yang jadi perhatian yaitu Danau Singkarak di Sumatera Barat, Danau Limboto, dan Danau Tondano.

"Telah terjadi potensi kekayaan negara berupa situ, danau, embung, dan waduk yang telah dikuasai dan/atau dimanfaatkan pihak ketiga tanpa hak," ujar Didik.

Didik menjelaskan pihaknya menemui banyak perusakan topografi asli Danau Singkarak. Didik menyebut KPK menemukan adanya pengubahan bibir danau hingga reklamasi serta pendirian bangunan tanpa izin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"KPK mencatat terdapat 490 pelanggaran terjadi di Danau Singkarak, Sumatera Barat. Di mana sebanyak 368 pelanggaran terjadi di Kabupaten Tanah Datar dan 122 pelanggaran di Kabupaten Solok yang telah terjadi selama bertahun-tahun di daerah itu," jelas Didik.

Tak hanya itu, KPK juga menaruh perhatian terhadap Danau Limboto di Gorontalo. Di sana ditemukan adanya pendangkalan akibat sedimentasi di danau seluas 3,334 hektare tersebut.

Pendangkalan danau itu, kata Didik, disebabkan erosi dari sungai yang bermuara di Danau Limboto tersebut. Sehingga, luas danau diperkirakan menyusut dan terjadi pendangkalan.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

ADVERTISEMENT



"Revitalisasi Danau Limboto telah dilakukan sejak tahun 2012 dan pada tahun 2021 sampai 2022 BWS sudah merencanakan pembuangan kanal di depan pintu air dan di hilir kanal yang terkendala dengan permasalahan pembebasan lahan sebanyak 16 bidang dengan luas total 5,48 hektare," ujar Didik.


Terakhir, Danau Tondano di Sulawesi utara, dengan luas 4.719 hektare yang menjadi sumber Pembangkit Listrik Tenaga Air, sumber perikanan, sumber air minum, dan irigasi bagi masyarakat sekitar di Kabupaten Minahasa. Tak hanya itu, Danau Tondano memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai objek pariwisata.

Didik menyayangkan regulasi saat ini belum memungkinkan untuk memasukkan danau alami sebagai aset laporan keuangan. Oleh sebab itu, KPK mendorong Pemda untuk segera menetapkan garis badan Danau.

"Sebagaimana diatur dalam peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2015, yang nantinya dijadikan dasar untuk menertibkan kegiatan dan atau bangunan-bangunan di sekitar danau," tutupnya.

Halaman 2 dari 2
(jbr/jbr)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads