Napoleon Dituntut Setahun Penjara Buntut Lumuri Kace dengan Tinja

Napoleon Dituntut Setahun Penjara Buntut Lumuri Kace dengan Tinja

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 11 Agu 2022 22:05 WIB
Irjen Napoleon Bonaparte kembali menjalani sidang. Terdakwa kasus penganiayaan M Kace ini mencecar saksi dr Latifah Nabilah yang membuat visum.
Irjen Napoleon Bonaparte (Andhika Prasetia/detikcom)

Hal Memberatkan

Selain itu, JPU menuturkan hal-hal yang memberatkan tuntutan terhadap Napoleon, yakni perbuatan Napoleon telah mengakibatkan M Kace luka-luka.

"Hal-hal yang memberatkan perbuatan terdakwa mengakibatkan korban M Kosman alias M Kace luka-luka," kata jaksa penuntut umum Faizal Putrawijaya dalam persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu, Napoleon juga disebut jaksa sedang menjalani hukuman dalam kasus lain. Sedangkan hal-hal yang meringankan, jaksa menilai antara mantan Kadiv Hubinter Polri itu dengan M Kace sudah saling memaafkan.

"Terdakwa sedang menjalani hukuman," kata jaksa.

ADVERTISEMENT

"Hal-hal yang meringankan, terdakwa bersikap kooperatif dalam persidangan, antara terdakwa dan korban sudah saling memaafkan," sambungnya.

Aksi Napoleon Dinilai Bikin Penderitaan Seumur Hidup bagi Kace

JPU juga menyebut perbuatan Napoleon melumuri Kace dengan tinja dilakukan secara sadar dan sewenang-wenang.

"Bahwa perbuatan terdakwa yang melumuri kotoran manusia kepada saksi Muhammad Kosman alias M Kace dilakukan terdakwa secara sadar, sengaja, dan sewenang-wenang," kata jaksa.

Jaksa menilai perbuatan Napoleon itu membuat penderitaan psikologis terhadap M Kace. Tak hanya itu, kata jaksa, pelumuran tinja manusia yang dilakukan Napoleon juga akan diingat Kace seumur hidupnya.

"Menjadi membuat perasaan tidak enak atau penderitaan secara fisik maupun psikologis yang akan diingat saksi seumur hidupnya, meskipun perbuatan saksi M Kace dengan konten YouTubenya merupakan penghinaan terhadap agama Islam yang juga diingat seluruh elemen masyarakat Indonesia," ujarnya.

Simak halaman selanjutnya

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads