Apa Kabar Koordinasi KPK dengan Polri soal Pencucian Uang Setya Novanto?

Apa Kabar Koordinasi KPK dengan Polri soal Pencucian Uang Setya Novanto?

M Hanafi Aryan - detikNews
Kamis, 11 Agu 2022 18:56 WIB
Novanto dan Sofyan Basir sempat berjabat tangan usai sidang lanjutan kasus suap proyek PLTU Riau-1. Penasaran seperti apa ekspresi Novanto?
Eks Ketua DPR Setya Novanto (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menjelaskan kabar terkini soal penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disangkakan kepada eks Ketua DPR RI Setya Novanto. Sebelumnya, KPK dan Polri mengaku bakal berkoordinasi terkait perkara tersebut.

Nawawi memerintahkan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarto segera melakukan koordinasi dengan Polri. Pasalnya, Nawawi mengaku KPK telah mengusut terlebih dahulu perkara tersebut.

"Soal TPPU yang disangkakan kepada Setya Novanto, saya minta juga ini ada (koordinasi). Karena di situ tugas kedeputian korsup, Pak Didik, ya," kata Nawawi kepada Didik di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia meminta Didik berkoordinasi kepada Polri terkait perkembangan perkara pencucian uang yang disangkakan kepada Setya Novanto.

"Untuk mencari tahu lebih jauh lah, ya. Sejauh mana ini koordinasinya.... Dan apakah perlu, apakah jika memang seperti jalan di tempat dan seperti apa. Apakah perkara itu juga sudah jalan, sudah ditingkat penyidikan atau seperti apa," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Bahkan, Nawawi juga sempat menyarankan agar TPPU Setya Novanto itu diambil alih KPK. Sebab, perkara tindak pidana korupsi (TPK) Setya Novanto pertama kali diusut oleh KPK.

"Perlu tidaknya kita supervisi, pada tingkatan terakhir, perlu tidaknya kita mengambil alih, karena memang tindak pertama yang pertama itu ditangani oleh KPK," tutur Nawawi.

Nawawi ingin seluruh pertanyaan itu bisa terjawab sesegera mungkin. Apalagi, dugaan TPPU itu disebut sudah diusut polisi sejak beberapa waktu lalu.

"Saya minta itu ada jawaban besok lusa dari Pak Deputi Korsup untuk pertanyaan yang disampaikan," ujarnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak juga Video: Demo di Depan KPK, LPM Tuntut Indodax Diusut

[Gambas:Video 20detik]



KPK Koordinasi ke Polri Usut TPPU Setya Novanto

Adapun soal Setya Novanto, dia divonis hukuman penjara 15 tahun penjara lantaran terlibat kasus korupsi e-KTP senilai Rp 2,3 triliun. Akan tetapi, masih tersimpan kejanggalan karena kasus pencucian uang Setya Novanto hingga kini belum terungkap.

KPK mengaku berkoordinasi dengan Bareskrim terkait pengusutan dugaan TPPU Setya Novanto. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan dugaan TPPU itu ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Tertentu di Bareskrim Polri.

"Kemudian TPPU SN (Setnov) yang di Bareskrim, nah kami sudah minta ke Kedeputian Korsup ya untuk berkoordinasi dengan Bareskrim, karena di Bareskrim sana TPPU-nya itu yang menangani bukan Direktorat Tipikor, tetapi Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Tertentu," kata Alex dalam konferensi pers, Jumat (11/3).

Alex mengatakan KPK menangani dugaan TPPU jika dari tindak pidana korupsi, sementara predicate crime dugaan TPPU Setnov belum diketahui.

"Nah, kira-kira di sana itu predicate crime-nya apa itu, kalau predicate crime-nya korupsi kan KPK yang nangani, kita belum tahu apa predicate crime SN yang ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Tertentu itu sehingga mereka menaikkan atau melakukan penyidikan TPPU," katanya.

"Tetapi kalau ada tindak pidana korupsi, tentu nanti kita akan tindak lanjut, karena harusnya kan yang melakukan penyidikan TPPU itu adalah penyidik yang melakukan atau yang menangani perkara korupsinya, seperti itu. Dan itu kita sudah minta untuk dilakukan koordinasi dengan Bareskrim," sambungnya.

Halaman 2 dari 2
(jbr/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads