Bareskrim Sambut KPK Koordinasi Usut Pencucian Uang Setya Novanto

Bareskrim Sambut KPK Koordinasi Usut Pencucian Uang Setya Novanto

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Senin, 14 Mar 2022 06:23 WIB
Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Gedung Bareskrim Polri (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK menyebut bakal berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Ketua DPR RI Setya Novanto. Bareskrim menyatakan akan berkoordinasi dengan KPK.

"Kami siap koordinasikan dengan KPK," ujar Kasubdit III TPPU Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana saat dimintai konfirmasi, Minggu (13/3/2022).

Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kolaborasi antara KPK dengan Bareskrim untuk mengusut dugaan TPPU yang dilakukan oleh Setya Novanto. Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan akan memberi keterangan besok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Senin saya tanyakan ke penyidik," ucap Whisnu.

Diketahui, KPK menggulung Setya Novanto yang dihukum 15 tahun penjara karena terlibat kasus korupsi e-KTP senilai Rp 2,3 triliun. Namun, masih tersimpan kejanggalan karena kasus pencucian uang Setya Novanto hingga kini belum terungkap.

ADVERTISEMENT

KPK melakukan koordinasi dengan Bareskrim terkait pengusutan dugaan TPPU Setya Novanto. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan dugaan TPPU itu ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Tertentu di Bareskrim Polri.

"Kemudian TPPU SN (Setnov) yang di Bareskrim, nah kami sudah minta ke Kedeputian Korsup ya untuk berkoordinasi dengan Bareskrim, karena di Bareskrim sana TPPU-nya itu yang menangani bukan Direktorat Tipikor, tetapi Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Tertentu," kata Alex dalam konferensi persnya, Jumat (11/3).

Simak juga 'Menghitung Angka Fantastis Gugatan Fredrich ke Setya Novanto':

[Gambas:Video 20detik]



Alex mengatakan KPK menangani dugaan TPPU jika dari tindak pidana korupsi, sementara predicate crime dugaan TPPU Setnov belum diketahui.

"Nah, kira-kira di sana itu predicate crime-nya apa itu, kalau predicate crime-nya korupsi kan KPK yang nangani, kita belum tahu apa predicate crime SN yang ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Tertentu itu sehingga mereka menaikkan atau melakukan penyidikan TPPU," katanya.

"Tetapi kalau ada tindak pidana korupsi, tentu nanti kita akan tindak lanjut, karena harusnya kan yang melakukan penyidikan TPPU itu adalah penyidik yang melakukan atau yang menangani perkara korupsinya, seperti itu. Dan itu kita sudah minta untuk dilakukan koordinasi dengan Bareskrim," sambungnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads