Polisi menangkap empat pembunuh Ahmad Nurcholys, bendahara KONI Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, yang tewas dibunuh di Bogor. Ini tampang para pelaku.
Para pelaku dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Bogor. Hanya tiga tersangka yang dihadirkan dan ketiganya diborgol.
Pria berkaus 'Captain America' yang ditemukan tewas di Sukamakmur, Kabupaten Bogor, diketahui bernama Ahmad Nurcholys (36). Polisi menyebutkan korban adalah seorang atlet tinju sekaligus bendahara di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di salah satu kabupaten di Kalimantan Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban AH ini adalah sipil, tetapi dia menjabat sebagai bendahara KONI di salah satu Kabupaten di Kalimantan Barat. Dia (AH) juga atlet tinju," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Kamis (11/8/2022).
Siswo menjelaskan Ahmad Nurcholys dibunuh oleh empat pelaku berinisial AK (33) asal Kalimantan Barat, AA (37) asal Jakarta Timur, D (37) asal Jakarta Timur, dan RH (25) asal Jakarta Timur.
Diotaki Tersangka AK
Tersangka AK, kata Siswo, merupakan pelaku utama yang berperan sebagai otak pembunuhan. Tersangka AK dan korban AH memiliki hubungan dekat karena sesama petinju.
"Jadi tersangka utama AK yang berperan sebagai otak pembunuhan itu, sama-sama ber-KTP Kalimantan Barat. Kemudian juga kenal baik, kebetulan korban dan pelaku utama (AK) ini sama-sama berkecimpung di dunia tinju. Dia (AK) atlet tinju di lokal Kalimantan Barat," terang Siswo.
AK bersama 3 tersangka lainnya membunuh Ahmad Nurcholys di kawasan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (30/7/2022) lalu. Sekitar pukul 03.00 WIB, Ahmad Nurcholys dieksekusi para tersangka di dalam mobil.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak juga 'Heboh Kades di Bogor Sawer Biduan Pakai Uang Segepok':
Usai dibunuh, jasad AH kemudian dibuang di bawah jembatan di Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Hingga akhirnya, jasad AH ditemukan warga yang sedang melintas di sekitar lokasi.
Dari hasil penyelidikan, tersangka berjumlah 4 orang. Keempatnya akhirnya berhasil ditangkap Satreskrim Polres Bogor.
"Dari hasil penyelidikan yang telah dilaksanakan, selanjutnya diperoleh informasi dan mengarah 4 orang yang diduga melakukan pembunuhan kepada korban. Keempatnya saat ini sudah diamankan," ungkap Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.
"Kemudian berdasarkan fakta dan bukti, kami sudah tetapkan 4 orang tersebut sebagai tersangka karena diduga melakukan tindakan pidana tersebut," tambahnya.
Keempat pelaku kini ditahan di Polres Bogor. Mereka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 KUHP.
"Untuk keempat tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan," kata Iman.