Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih mengembangkan kasus ormas Khilafatul Muslimin. Setelah menangkap enam tersangka, Polda Metro Jaya kini menangkap kembali menteri Khilafatul Muslimin.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Zulpan mengatakan pelaku ditangkap di Lampung pada Rabu (10/8).
"Benar, yang bersangkutan ditangkap di Lampung," ujar Kombes Endra Zulpan saat dihubungi wartawan, Rabu (10/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara terpisah, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan tersangka yang ditangkap bernama Indra Fauzi. Indra merupakan salah satu petinggi sentral di organisasi Khilafatul Muslimin.
"Tersangka Indra Fauzi adalah Menteri Penerimaan Zakat Ormas Khilafahtul Muslimin," ujar Hengki.
Hengki menambahkan penangkapan Indra Fauzi merupakan rangkaian atas penangkapan sejumlah pengurus Khilafatul Muslimin yang sudah ditangkap sebelumnya, termasuk pimpinan tertinggi Abdul Qadir Hasan Baraja.
"Samoai dengan saat ini sudah ada sembilan tersangka yang kami amankan terkait Khilafatul Muslimin ini," ungkapnya.
Penyidikan terkait Khilafatul Muslimin masih terus berkembang. Penyidik masih akan melakukan pendalaman terkait pengurus lainnya.
Wapres Nyatakan Khilafatul Muslimin Menyimpang
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan Khilafatul Muslimin telah menyimpang. Ma'ruf menegaskan kelompok Khilafatul Muslimin menyimpang dari falsafah bangsa.
"Saya kira sudah jelas, responsnya itu dia itu menyimpang karena kita di Indonesia itu sudah ada kesepakatan, kesepakatan nasional bahwa negara kita itu negara republik, NKRI, itu sudah final," kata Ma'ruf kepada wartawan seperti dalam rekaman audio yang diberikan Setwapres, Rabu (22/6/2022).
Dengan begitu, kegiatan Khilafatul Muslimin harus dihentikan. Akan tetapi, anggota Khilafatul Muslimin perlu direhabilitasi agar kembali kepada pedoman bangsa.
"Karena itu terpaksa dihentikan, dilakukan juga... kalau kegiatannya terus disetop, tentu mereka yang apa namanya itu diperbaiki, direhabilitasi," tutur Ma'ruf.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak juga '13 Aktivis Khilafatul Muslimin di Jawa Tengah Ditangkap!':
Polisi Larang Seluruh Kegiatan Khilafatul Muslimin
Sementara itu, Polda Metro Jaya melarang seluruh kegiatan Khilafatul Muslimin. Keberadaan Khilafatul Muslimin dinyatakan telah melanggar hukum.
"Tentu kan dengan penyampaian Polda Metro Jaya kemarin, kita sudah memerintahkan jajaran untuk tidak ada lagi kegiatan-kegiatan Khilafatul Muslimin di wilayah Polda Metro Jaya, tidak ada lagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Rabu (22/6/2022).
Anggota organisasi Khilafatul Muslimin di sejumlah daerah telah menyatakan deklarasi untuk setia terhadap Pancasila. Zulpan menyebut pihaknya menyambut baik deklarasi tersebut.
"Tentu kita menyambut baik deklarasi itu. Mereka kembali ke falsafah bangsa sesungguhnya, ideologi bangsa sesungguhnya, yaitu Pancasila," ujar Zulpan.
Kegiatan Ponpes Khilafatul Muslimin Dihentikan
Meski begitu, Zulpan menegaskan pihaknya tetap melarang adanya kegiatan yang terkait dengan Khilafatul Muslimin. Kegiatan terkait pendidikan di bawah organisasi Khilafatul Muslimin juga telah dihentikan.
"(Pondok Pesantren Ukhuwwah Islamiyyah) itu tidak masuk dalam kategori yang dikatakan oleh Kemendikbud-Ristek, itu tidak masuk. Jadi itu yang kita hentikan kegiatan-kegiatan pembelajaran seperti itu," terang Zulpan.
Tidak hanya atribut, pelabelan 'kampung khilafah' di lingkungan Khilafatul Muslimin juga dilarang.
"Kemudian penulisan 'kampung khilafah' itu juga kita tiadakan sambil proses penyidikan berjalan terus," tambahnya.