Disdik DKI Jamin Tindak Oknum Intoleran di Sekolah Negeri Jakarta

Disdik DKI Jamin Tindak Oknum Intoleran di Sekolah Negeri Jakarta

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Rabu, 10 Agu 2022 16:37 WIB
Rapat Fraksi PDIP DPRD DKI dengan Dinas Pendidikan.
Rapat Fraksi PDIP DPRD DKI dengan Dinas Pendidikan. (Tiara/detikcom)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta bakal menindaklanjuti aduan dugaan aksi intoleransi di sekolah negeri di Jakarta yang disampaikan Fraksi PDIP DPRD DKI. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana memastikan bakal menindak aksi intoleransi.

Hal tersebut disampaikan oleh Nahdiana saat rapat bersama Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta di gedung DPRD DKI, Rabu (10/8/2022). Dalam agenda rapat hari ini, F-PDIP membeberkan 10 aduan terkait dugaan aksi intoleransi di sekolah negeri.

"Saya baca himpunan dari Bu Ima karena komunikasi terakhir dengan Bu Ima. Kalau ada pembuktian, berikan ke saya biar segera saya tindak. Ada yang belum ditindaklanjuti di SD 02 Jakpus. Yang saya baca dari PDIP juga bahwa kalau bikin surat tata naskah Dinas harus jelas. Jangan pakai bahasa yang bercirikan keagamaan tertentu dan itu sudah langsung kami lakukan," kata Nahdiana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada kasus yang kami baru tahu dan akan kami tindak lanjuti untuk pembinaan dengan surat tertulis. Peran guru melakukan monitoring peran-peran kesertaan-kesertaan yang lain memastikan bahwa paham di sekolah adalah paham yang sesuai dengan paham negara kita, bukan paham tertentu. Pelibatan yang lain pun harus jelas identitasnya," lanjut dia.

Nahdiana mengatakan sejumlah kasus telah ditangani dengan cara berbeda. Seperti misalnya kasus murid SMP 46 Jakarta Selatan yang ditegur karena tak menggunakan hijab. Untuk kasus ini, Disdik langsung melakukan pendampingan terhadap wali murid. Selanjutnya memastikan murid tersebut tetap bersekolah.

ADVERTISEMENT

"Di SMP 46, Kabid dan Kasudin langsung mendampingi ortu, dalam hal ini pada kakaknya, untuk terus memastikan anaknya sekolah. Sampai hari ini anaknya bersekolah," jelasnya.

Berbeda halnya dengan kasus guru SMA Negeri 58 Jakarta Timur yang melarang siswanya memilih ketua OSIS nonmuslim. Nahdiana mengaku pihaknya turut memberikan hukuman disiplin serta mutasi terhadap oknum guru tersebut.

Di samping itu, pihaknya memberikan pelatihan wawasan kebangsaan terhadap guru sekolah tersebut.

"Jadi, untuk beberapa case, yang terakhir saya sampaikan anak-anak di SMAN 58, ketika ada larangan tidak boleh memilih ketua OSIS nonmuslim, gurunya sudah (diberi) hukuman disiplin dan sekarang ada proses mutasi juga. Karena masukan tidak cukup dengan hukuman disiplin, harus dimutasikan," ujarnya.

"Di sekolah itu kita ajarkan hidup profil Pancasila, berpikir kritis, dan kami dekatkan dengan kebinekaan global," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menerima 10 aduan terkait dugaan aksi intoleransi di lingkungan sekolah negeri di Jakarta. Aduan itu dihimpun dalam dua tahun terakhir.

"Jadi ada 10 case yang kita ungkap," kata Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo.

Rio memandang praktik dugaan intoleransi dapat menimbulkan preseden buruk terhadap kota Jakarta yang penduduknya plural. Dia mengibaratkannya dengan fenomena gunung es.

"Fraksi PDIP menganggap Jakarta itu halaman Indonesia, ibu kota negara. Kalau DKI Jakarta masih dianggap menjadi praktik demikian, tentu itu akan menjadi preseden yang tidak baik untuk daerah-daerah yang lainnya, apalagi kita telah dibaluti sebagai NKRI," ujarnya.

"Beberapa fenomena atau tren di DKI Jakarta yang kita selama ini selalu anggap fenomena gunung es. Artinya, ini adalah beberapa hal saja yang muncul di permukaan," tambahnya.

Mengenai aduan dugaan intoleransi, Rio menjelaskan, sejumlah aduan telah dilakukan mediasi ke stakeholder terkait. Adapun aduan datang dari sekolah tingkat SD, SMP, hingga SMA atau SMK.

(taa/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads