Pengacara Baru Bharada E: Disentil Kabareskrim, Disanjung Mahfud

Pengacara Baru Bharada E: Disentil Kabareskrim, Disanjung Mahfud

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 10 Agu 2022 14:51 WIB
Kuasa hukum Bharada E yang baru, Deolipa Yumara.
Kuasa hukum Bharada E yang baru, Deolipa Yumara (Foto: dok. detikcom)
Jakarta -

Kemunculan pengacara baru Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menarik perhatian publik. Kehadiran dua pengacara Bharada E tersebut juga dianggap cukup signifikan membantu membuat terangnya kasus.

Dua orang pengacara baru Bharada E tersebut ialah M Boerhanuddin dan Deolipa Yumara. Keduanya menjadi pembela Bharada E setelah pengacara sebelumnya mengundurkan diri sejak Sabtu (6/8).

Pada hari yang sama, Boerhanuddin dan Deolipa mendatangi Bareskrim Polri untuk bertemu dengan Bharada E. Keduanya menjadi kuasa hukum Bharada E setelah ditunjuk pihak Bareskrim Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gebrakan Pengacara Baru Bharada E

Sejumlah pernyataan terbaru Bharada E disampaikan pengacaranya kepada publik. Kepada penyidik, Bharada E juga membuat berita acara pemeriksaan (BAP) baru.

Sejumlah pernyataan terbaru dari Bharada E di antaranya dia mengaku ditekan atasan untuk menembak Brigadir J. Selain itu, dia mengatakan tak ada baku tembak terkait tewasnya Brigadir J.

ADVERTISEMENT
Pengacara Bharada E datangi LPSK (Dwi-detikcom)Pengacara Bharada E saat mendatangi LPSK (Dwi/detikcom)

Dia juga mengatakan Irjen Ferdy Sambo ada di lokasi saat terjadi penembakan terhadap Bharada E, dan soal tembakan rekayasa di dinding rumah Irjen Ferdy Sambo.

Disentil Kabareskrim, Disanjung Mahfud

Pernyataan-pernyataan baru Bharada E melalui pengacara barunya membalikkan kronologi awal yang disampaikan terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan Tim Khusus tidak diam dalam membuat terangnya kasus tewasnya Brigadir J. Dia mengkritik soal sorotan seolah Bharada E mengungkap kasus setelah punya pengacara baru.

"Nah, pengacara yang baru datang ini tiba-tiba seolah-olah dia yang bekerja sampaikan informasi kepada publik, kan nggak fair itu ya," ujar Agus kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).

Dia mengatakan penyidik Tim Khusus juga mengupayakan agar Bharada E mau memberi pengakuan terkait kasus tersebut. Agus mengatakan bahkan Tim Khusus mendatangkan orang tua dalam proses pemeriksaan Bharada E.

Kabareskrim Polri Komjen Agus AndriantoKabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto (Farih Maulana Sidik/detikcom)

"Bukan karena pengacara itu dia mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh Timsus, menyampaikan kepada dia, kasih orang tuanya didatangkan, adalah upaya membuat dia untuk tergugah bahwa ancamannya cukup berat, jadi jangan tanggung sendiri," ucap dia.

"Sehingga dia secara sadar membuat pengakuan. Jadi jangan tiba-tiba orang ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi pemeriksaan terus dia ngoceh di luar, seolah-olah pekerjaan dia, itu kan nggak fair," tambahnya.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak Video: Klarifikasi Benny Mamoto Soal Tak Ada Kejanggalan di Kasus Brigadir J

[Gambas:Video 20detik]




Di sisi lain, Menko Polhukam Mahfud Md memberi pujian kepada pengacara baru Bharada E. Dia juga mengomentari soal gaya berpenampilan pengacara Bharada E.

"Saya juga berharap dan mengapresiasi pengacara Bharada E yang dengan begitu baik mengkomunikasikan apa yang sebenarnya terjadi," kata Mahfud dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (9/8) malam.

"(Deolipa) Itu bagus nyentrik, rambutnya panjang kayak seniman, apa adanya. Tapi ngomong-nya bagus sehingga masyarakat mengerti. Selamat, Pak Deo," sambungnya.

4 Tersangka Kasus Brigadir J

Sebulan kasus berlalu, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM).

Sambo diduga menjadi otak pembunuhan terhadap Brigadir J pada Jumat (8/7) di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).

Sambo diduga menyuruh Bharada E menembak Brigadir J. Dia juga menjadi otak perekayasa kasus penembakan ini seolah menjadi peristiwa baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.

Sementara itu, Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban.

Halaman 3 dari 2
(jbr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads