Pelaku Diproses Polisi
Polisi membuat laporan model A untuk menindaklanjuti kasus petugas pasukan oranye yang menganiaya dan lindas pacaranya. Proses hukum terhadap pelaku dipastikan lanjut terus.
"Kita lanjut proses hukum, malam ini saksi-saksi kita lakukan pemeriksaan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan saat dihubungi wartawan, Selasa (8/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yandri menambahkan pihaknya juga telah memintakan visum bagi korban. Saat ini kasus tersebut ditangani Polsek Mampang Prapatan.
Secara terpisah, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Supriadi mengatakan pihaknya membuat laporan model A. Laporan model A adalah laporan yang dibuat oleh polisi yang mengetahui adanya suatu peristiwa pidana.
"Lanjut iya lanjut (proses hukum). Kita yang bikinkan LP (laporan polisi)," kata Supriadi.
Ia menyebut telah berkoordinasi dengan pimpinan hingga akhirnya melanjutkan proses hukum meskipun korban tidak mau membuat laporan polisi.
"Setelah saya pertimbangkan, saya koordinasi dengan pimpinan, bisa kita bikinkan LP-nya bisa kita proses," ucapnya.
(ygs/mea)