Ali menyebut Rupbasan ini juga salah satu optimalisasi dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi (TPK). Tak hanya memberi jera, KPK juga bakal menyisir aset milik terpidana korupsi untuk dikembalikan ke negara.
"Hal ini sejalan dengan strategi KPK dalam penindakan tindak pidana korupsi. Bahwa penegakkan hukum TPK tidak hanya untuk memberikan efek jera bagi para pelakunya, namun juga untuk mengembalikan kerugian negara secara optimal atau asset recovery," tutur Ali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali menyebut dalam peresmian itu bakal ada penyerahan berita acara (BA) serah terima. Ali berharap dengan adanya Rupbasan ini, KPK bakal memanfaatkan secara maksimal upaya pemberantasan korupsi.
"Selain itu juga akan dilakukan prosesi penyerahan berita acara (BA) serah terima pekerjaan dari kontraktor kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pembangunan gedung ini," ucap Ali.
"Diharapkan dengan peresmian gedung Rupbasan Cawang, bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mendukung pemberantasan korupsi yang berdaya guna sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia," tutupnya.
(fas/aik)