Tim Khusus (Timsus) Polri telah selesai melakukan penggeledahan di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, menyebut Timsus Polri menyita sejumlah barang milik Ferdy Sambo saat melakukan penggeledahan.
"Sudah selesai tadi kelamaan buat berita acara ya, hari ini sudah selesai berjalan lancar, alhamdulillah semoga ke depan kita bisa melaksanakan tugas semua dengan baik," kata Arman kepada wartawan di rumah Ferdy Sambo, Kompleks Pertambangan di Jl Saguling, Jakarta Selatan, Rabu (10/8/2022).
Arman menjelaskan ada sejumlah barang milik Ferdy Sambo yang disita oleh Timsus Polri. Namun Arman tidak menyebutkan apa saja barang yang disita.
"Ada beberapa, tapi saya gak bisa detail, penyidik yang nyita," jelas Arman.
Arman enggan menjelaskan apakah barang yang disita Timsus Polri berkaitan dengan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau tidak.
"Enggak juga. Silakan tanya ke penyidik," ujarnya.
Simak video 'Alasan Brimob Bersenjata Kawal Penggeledahan di Rumah Ferdy Sambo':
Simak di halaman berikutnya.
(nhd/maa)