Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Brigadir J atau Yoshua Hutabarat ditembak menggunakan senjata Brigadir R--salah satu tersangka pembunuhan--di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Sigit menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polri sesuai penekanan dari Presiden Jokowi.
"Ini juga merupakan komitmen kami dan menjadi penekanan Bapak Presiden untuk mengungkap kasus ini secara cepat, transparan, dan akuntabel," kata Kapolri Sigit dalam konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (9/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sigit pun menegaskan ini juga merupakan perintah Jokowi. Dia menjelaskan Jokowi ingin kasus ini diungkap apa adanya.
"Tadi juga beliau perintahkan jangan ada yang ragu-ragu. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Ungkap kebenaran apa adanya. Jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Polri," ungkapnya.
Selain itu, Sigit menilai dukungan masyarakat menjadi semangat Polri dalam membuat terang-benderang kasus penembakan Brigadir J, yang akhirnya berkembang menjadi kasus pembunuhan berencana. Dia pun menilai perhatian masyarakat terhadap kasus Brigadir J menjadi bukti cinta publik pada Korps Bhayangkara.
"Tentunya terima kasih, tadi disampaikan Pak Irwasum (Komjen Agung Budi Maryoto), sekali lagi, dukungan dari masyarakat, support dari masyarakat dalam memberikan semangat pada kami untuk mengungkap agar fakta ini menjadi terang-benderang," ungkap Sigit.
"Dan ini bagi kami merupakan bentuk kecintaan terhadap institusi Polri," sambung Sigit.
Sebelumnya, Sigit mengumumkan penetapan tersangka terhadap Irjen Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam Polri itu disebut menyuruh Bharada Richard Eliezer alias Bharada E membunuh Brigadir J.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, dalam kesempatan yang sama, menyebutkan peranan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana ini. Selain menyuruh Bharada E, Ferdy Sambo membuat skenario seolah-olah ada baku tembak.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut keempat tersangka kasus ini ialah Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS. Agus kemudian menjelaskan peran keempat tersangka.
Keempatnya dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan.
Simak Video 'Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J':